Ada Bangunan Diatas Trotoar, Sat Pol PP Diminta Adil

  • 08 Apr 2025 12:26 WIB
  •  Mataram

KBRN, Dompu: Dalam satu bulan terakhir, pasca dilantik Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bambang Firdaus melakukan aksi penataan kota. Lapak-lapak pedagang yang dibangun diatas trotoar, di bongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), sebagai eksekutor.

Estetika kota, menjadi alasan utama pembongkaran lapak permanen di atas trotoar. Pada kegiatan ini, pedagang diminta untuk menggunakan lapaknya dengan sistem bongkar pasang. Artinya, pasca berjualan, pedagang Kaki Lima, untuk tidak menyimpan alat jualannya di atas trotoar.

Kebijakan itu, mendapat respon positif dari warga, termasuk pedagang kaki lima. Namun, sikap ketidak adilan, ditunjukkan oleh Sat Pol PP, yang terkesan membiarkan adanya trotoar yang digunakan untuk berjualan, dengan membangun lokasi jualan dengan meninggikan trotoar.

Ani, salah satu pedagang kaki lima yang biasa berjualan di depan PLN Dompu, meminta Sat Pol PP, bersikap adil.

"Katanya trotoar tidak boleh di bangun permanen untuk jualan, nah yang di depan Bappeda itu apa?," katanya, Selasa (8/4/2025).

Dikatakan, bangunan itu berdiri kokoh setinghi kurang lebih 70 cm, dari trotoar. Bangunan lapangan seluas kurang lebih 2 × 3 meter itu, berada tepat di depan Kantor Bappeda, tepatnya di sebelah utara Toko Bijaksana.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Dompu, Sukardin Sueb berjanji akan melakukan pembokaran, pasca peringatan hari jadi Dompu, 11 April mendatang.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas PU, terkait keberadaan perubahan fungsi trotoar tersebut.

"Siap Bung, sedang di koordinaskan dgn Kadis PU , setelah selesai hari jadi Dompu anggota akan bongkar," katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....