Bupati Optimis WTP akan Kembali Diraih Dompu
- 27 Mar 2025 09:01 WIB
- Mataram
KBRN, Dompu: Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Un-Audited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Mataram. Penyerahan itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus di Mataram. LKPD ini, akan diaudit oleh BPK untuk menentukan opini terkait laporan dimaksud.
Bupati Bambang Firdaus mengatakan, LKPD Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 telah disusun sejak awal tahun 2025.
“Laporan tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan daerah dan sebagai tindaklanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan,” katanya, Kamis (2/3/2025).
Dikatakan, penyampaian LKPD Tahun 2024 juga menjadi amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahu 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya laporan keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 menyajikan informasi kepada Para Pengguna (Stakeholder) mengenai asset, kewajiban, kekayaan bersih, pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi khas daerah Pemda Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024.
"Tepatnya LKPD Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 Merupakan Laporan Keuangan Hasil Konsilidasi Dengan Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang Merupakan Bagian dari Otoritas Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu," katanya.
LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemkab Kabupaten Dompu yang akuntabel, transparan dan berpedoman pada system dan kebijakan akuntansi yang berlaku.
Terhadap catatan awal atas hasil pemeriksaan akan segera diperbaiki dan ditindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Hal ini akan dapat memberikan peringatan khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di seluruh OPD yang diperiksa BPK.
“Besar haraan kami LKPD ini menjadi rujukan untuk kembali mendapatkan WTP,” katanya.
Acara penyerahan LKPD Pemda Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus yang turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK NTB bersama jajarannya, Bupati, Walikota Se NTB dan Juga Kaban BPKAD Dompu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....