Kota Mataram Mampu Kelola PDAM Secara Mandiri
- 14 Jan 2025 19:12 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Kota Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, kini tengah menjadi sorotan terkait wacana pemisahan dari PT Air Minum Giri Menang (AMGM) untuk membentuk perusahaan daerah air minum (PDAM) yang dikelola secara mandiri.
Wacana ini mendapat dukungan luas, baik dari kalangan akademisi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maupun masyarakat umum yang berharap Kota Mataram mampu memenuhi kebutuhan air bersih secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHSIP) Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, menyatakan bahwa Kota Mataram sudah layak untuk mengelola PDAM secara mandiri. Menurutnya, pemisahan dari PT AMGM bukan hanya wajar, tetapi juga tepat karena Mataram memiliki potensi dan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan air bersih warganya.
"Langkah pemisahan ini dapat dijadikan contoh positif, seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tahun 2013, yang berhasil berpisah dari PDAM Giri Menang tanpa gejolak berarti." Jelasnya Selasa (14/1/2025).
Wira, yang terlibat langsung dalam proses pemisahan KLU dari PDAM Giri Menang, mengungkapkan bahwa pemisahan semacam ini tidak akan menimbulkan masalah besar jika dilakukan dengan hati-hati dan melalui mekanisme yang tepat.
"Proses berpisah bisa disepakati melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan menghitung komposisi modal masing-masing pihak. Kota Mataram telah menyetorkan modal yang cukup besar, dan hal ini akan disesuaikan dengan komposisi modal yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa pemisahan ini memungkinkan Kota Mataram membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus mengelola air bersih. Untuk mewujudkan hal ini.
"Kota Mataram harus mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pembentukan BUMD tersebut, termasuk peraturan tentang penyertaan modal dan pengelolaan sumber daya air yang ada." Katanya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, juga menyambut baik wacana ini. Malik menyatakan bahwa meskipun masih ada kekurangan dalam hal nilai saham dibandingkan dengan Lombok Barat, Kota Mataram memiliki jumlah pelanggan terbesar.
"Mataram berhak mengelola air bersih secara mandiri demi kepentingan warganya.Kami ingin pelayanan air di Mataram lebih efisien dan mudah diakses oleh pelanggan. Kami tidak ingin terus bergantung pada daerah lain," ujarnya.
Meskipun demikian, Malik mengingatkan bahwa pemisahan ini memerlukan perencanaan matang, terutama dalam hal sumber daya air. Kota Mataram memang belum memiliki sumber mata air yang cukup, dan hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam merancang solusi yang tepat untuk menjaga keberlanjutan pasokan air bersih.
"Jika rencana pemisahan ini terlaksana, Kota Mataram tidak hanya akan memiliki BUMD pertama sejak berdirinya pada tahun 1994, tetapi juga akan memperoleh kendali penuh atas pengelolaan sumber daya air yang sangat vital bagi kehidupan masyarakatnya." Pungkasnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....