Zakat sebagai Jalan Penyucian Diri dan Harta di Bulan Ramadan
- 18 Mar 2026 12:25 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang beriman, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus sarana untuk membersihkan diri dan harta. Terlebih di bulan Ramadan, yang secara makna diartikan sebagai “pembakaran dosa,” setiap amal ibadah memiliki nilai penyucian yang sangat besar.
TGH. Ahmad Muammar Nasrullah menyebutkan bahwa Ramadan tidak disebut sebagai bulan suci tanpa alasan. Ia adalah momentum di mana dosa-dosa seorang hamba dibakar melalui ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, seperti puasa, shalat, dan amal kebaikan lainnya. Selama seorang Muslim mampu menjaga diri dari maksiat, maka setiap aktivitas ibadahnya menjadi sarana penghapus dosa.
Namun, kesucian tidak hanya berkaitan dengan jiwa, tetapi juga dengan harta. Dalam kehidupan manusia yang tidak luput dari kesalahan, Allah SWT memberikan jalan untuk menyucikan harta melalui zakat. Dengan menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, seorang Muslim tidak hanya membantu sesama yang membutuhkan, tetapi juga membersihkan hartanya dari hak orang lain.
Keutamaan zakat sangatlah besar. Orang yang menunaikannya termasuk golongan yang beruntung, karena ia mampu menjaga kesucian diri dan hartanya. Zakat menjadi bukti nyata keimanan sekaligus bentuk kepedulian sosial yang tinggi.
Dengan demikian, Ramadan adalah kesempatan terbaik untuk memperbaiki diri secara menyeluruh—baik dari sisi ibadah, akhlak, maupun kepedulian terhadap sesama. Melalui zakat, seorang hamba tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi kesejahteraan umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....