Satpol PP Loteng Tindak Warung Makan yang Buka saat Ramadan di Desa Darmaji
- 12 Mar 2026 11:48 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menindak sebuah warung makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan di wilayah Desa Darmaji, Rabu 11 Maret 2026.
Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustaqim, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warung makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Graha Praja Tastura Pleton 1 Regu 2 langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus langkah preventif guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran perda,” ujar Zainal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang KUKM Satpol PP Lombok Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari warung yang bersangkutan dan membawanya ke markas Satpol PP.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada pemilik warung agar tidak kembali membuka usahanya pada siang hari selama bulan Ramadan.
“Pemilik warung telah kami berikan imbauan agar tidak kembali membuka warung pada siang hari selama Ramadan. Ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.
Zainal menambahkan, Satpol PP Lombok Tengah akan terus melakukan pengawasan di sejumlah wilayah guna memastikan situasi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga selama bulan Ramadan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif,” ucapnya.