Sikat Gigi dan Berkumur Membatalkan Puasa?

  • 25 Feb 2026 12:27 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kerap kali menjadi keraguan bagi masyarakat, saat menggosok gigi Ketika menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa?

Menanggapi pertanyaan itu, Pengurus Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PWNU Nusa Tenggara Barat (NTB) Ust. Muhammad Shufyan Saurie, Lc., M.A., menjelaskan bahwa pada dasarnya menjaga kebersihan mulut tetap dianjurkan dalam Islam, termasuk saat menjalankan ibadah puasa. Namun, dalam mazhab Syafi‘i terdapat pembahasan khusus terkait waktu pelaksanaannya.

Ia merujuk pendapat Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain yang menyebutkan bahwa bersiwak setelah matahari tergelincir (zawal) hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa.

“Makruh bukan berarti haram, tetapi meninggalkannya lebih utama. Salah satu alasannya adalah menjaga keutamaan bau mulut orang yang berpuasa,” ujar Pengurus LBM PWNU tersebut.

Pengurus Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PWNU Nusa Tenggara Barat (NTB) Ust. Muhammad Shufyan Saurie, Lc., M.A dalam sebuah syiar islam. (foto: RRI/Dok. Pribadi)

Penjelasan itu merujuk pada hadis sahih riwayat Muhammad bin Ismail al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi.

Meski demikian, Muhammad Shufyan Saurie menegaskan bahwa hukum makruh tidak berarti membatalkan puasa. Ia menjelaskan, penggunaan sikat dan pasta gigi modern memang memiliki risiko lebih besar karena adanya rasa dan busa yang berpotensi tertelan.

“Jika ada pasta atau air yang masuk ke tenggorokan dengan sengaja, maka puasanya batal. Namun jika dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada yang tertelan, maka tetap sah,” katanya.

Dengan demikian, sikat gigi tidak otomatis membatalkan puasa. Puasa baru dinyatakan batal apabila terdapat sesuatu yang masuk ke tenggorokan secara sengaja. Apabila dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada yang tertelan, maka puasanya tetap sah.

Ia juga menekankan bahwa Islam tidak menghendaki kesulitan dalam beribadah. Aktivitas seperti menyikat gigi diperbolehkan selama tidak melanggar batasan fikih yang telah dijelaskan para ulama.

“Puasa adalah latihan pengendalian diri. Menjaga kebersihan tubuh dan mulut justru sejalan dengan nilai-nilai syariat. Yang penting adalah memahami batasannya dan bersikap hati-hati,” ucapnya.

Dengan penjelasan tersebut, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir berlebihan dalam menjaga kebersihan diri saat berpuasa, selama tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar ibadah tetap sah dan sempurna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....