Dishub Siagakan PJU Terang Selama Ramadan
- 21 Feb 2026 19:29 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menggencarkan pemeliharaan ribuan Penerangan Jalan Umum (PJU) menjelang dan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh ruas jalan utama tetap terang benderang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari, baik untuk ibadah maupun kegiatan ekonomi.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas sekitar 3.000 titik PJU yang tersebar di jalur utama kota.
“Kami memastikan PJU se-Kota Mataram, khususnya di jalan utama, tetap menyala selama Ramadan. Pemeliharaan kami intensifkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Sabtu 21 Februari 2026.
Ia menambahkan, patroli rutin dilakukan untuk mengecek kondisi fisik lampu dan jaringan kabel. Menurutnya, sejumlah titik menjadi perhatian khusus, seperti Jalan Udayana yang kerap menjadi lokasi berkumpul warga hingga larut malam. Selain itu, area Banjar Getas dan Jalan Selaparang juga masuk daftar pengecekan berkala guna memastikan distribusi cahaya merata. Kendati demikian,
"Kami akui ada saja gangguan dan bisa terjadi akibat faktor cuaca maupun gangguan jaringan yang tidak terduga," katanya.
Dishub juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan PJU. Dengan jumlah titik yang mencapai ribuan, laporan warga dinilai sangat membantu percepatan penanganan lampu padam.
“Kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat. Jika menemukan lampu padam, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, pada semester pertama 2026 Dishub mengalokasikan dana sekitar Rp150 juta untuk pemeliharaan, meliputi penggantian lampu, perbaikan kabel, dan biaya operasional.
"Jika kebutuhan meningkat, tambahan anggaran akan diajukan melalui APBD Perubahan 2026," ujarnya.
Sebagai perbandingan, pada 2025 anggaran perawatan PJU mencapai Rp300 juta untuk satu tahun penuh, sementara pengelolaan lampu di taman dan lingkungan permukiman berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....