Pemkot Mataram Tegaskan Aturan Ketertiban Ramadan

  • 18 Feb 2026 14:43 WIB
  •  Mataram

RRI. CO. ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/877/SETDA/II/2026 sebagai langkah menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Edaran tersebut mulai disosialisasikan oleh tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke sejumlah titik keramaian dan pelaku usaha.

Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu keutuhan dan kekhidmatan ibadah puasa. Pemerintah, kata dia, ingin Ramadan berlangsung dalam suasana harmonis, aman, dan damai, dengan tetap menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

“Kami mengimbau seluruh warga Kota Mataram menjaga kondusivitas wilayah serta saling menghormati, sehingga tidak muncul tindakan demonstratif yang berpotensi menimbulkan disharmoni,” ujarnya Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam surat edaran tersebut, pemilik atau pengelola tempat hiburan diminta menghentikan operasional selama Bulan Suci Ramadan. Sementara itu, rumah makan, warung, restoran, dan lesehan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 16.00 WITA hingga 04.30 WITA (sahur), khususnya di ruang publik yang berada di lingkungan mayoritas Muslim.

"Untuk wilayah dengan komposisi masyarakat berbeda keyakinan, kami menekankan pentingnya sikap saling memahami," jelasnya.

Selain pengaturan jam operasional usaha, larangan tegas diberlakukan terhadap penjualan dan penggunaan petasan, kembang api, serta bahan sejenis. Aktivitas balapan liar—baik sepeda motor, mobil, cidomo, sepeda listrik, maupun balap lari juga dilarang, termasuk perang sarung dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Tim gabungan juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ibadah tarawih, tadarus, dan kegiatan keagamaan lainnya untuk memastikan suasana tetap kondusif," kata Mertawang.

Secara interpretatif, kebijakan ini menunjukkan pendekatan preventif pemerintah daerah dalam menjaga ruang publik selama Ramadan. Penekanan bukan semata pada pembatasan, melainkan pada upaya membangun kesadaran kolektif bahwa Ramadan adalah momentum memperkuat spiritualitas sekaligus solidaritas sosial.

“Mari kita perbanyak kegiatan ibadah dan aktivitas sosial. Ini kesempatan untuk memaksimalkan ibadah dan memperdalam spiritualitas,” ujar Martawang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....