Cegah Konflik Ramadan, Polisi Gencar Razia Miras

  • 18 Feb 2026 14:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Tradisi menyalakan petasan menjelang hingga selama bulan suci Ramadan yang dahulu menjadi bagian dari euforia masyarakat, kini dilarang peredarannya oleh jajaran Kepolisian Resor Dompu.

Larangan tersebut diberlakukan karena petasan dinilai kerap menjadi pemicu konflik antar kelompok masyarakat.

Petasan yang sebelumnya identik sebagai sarana hiburan untuk menyambut datangnya bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, belakangan dinilai telah bergeser dari makna budaya yang sesungguhnya.

Jika dulu bunyi petasan menjadi simbol kegembiraan umat Islam menyambut bulan penuh berkah, kini justru sering menimbulkan gesekan sosial.

Kapolres Dompu, Sodikin Fajrin Nur, Rabu, 18 Februari 2026 menegaskan, penggunaan petasan kerap memicu konflik antar kelompok pemuda maupun masyarakat.

Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, suara ledakan petasan juga sering menimbulkan salah paham hingga berujung keributan.

“Petasan ini sering menjadi pemicu konflik antar kelompok masyarakat. Untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan, kami melarang peredarannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, larangan tersebut bukan kebijakan baru. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Polres Dompu secara konsisten melarang peredaran dan penggunaan petasan di wilayah Kabupaten Dompu.

Selain menertibkan petasan, jajaran kepolisian juga rutin menggelar operasi minuman keras (miras) sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Tak hanya itu, selama Ramadan, Polres Dompu akan mengintensifkan pengamanan di sejumlah titik.

Setiap masjid akan mendapatkan pengamanan dua hingga tiga personel kepolisian, terutama saat pelaksanaan ibadah shalat Subuh dan Tarawih.

Patroli gabungan juga akan digelar dengan melibatkan unsur TNI dan Brimob, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan.

“Waktu rawan tersebut biasanya terjadi saat masyarakat melaksanakan shalat Subuh dan Tarawih, ketika banyak rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong,” katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan beribadah.

Selain itu, warga diminta memperhatikan instalasi listrik dan sumber api guna mencegah terjadinya kebakaran.

“Kami ingin Ramadan di Dompu berlangsung aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....