Ramadan, Pemkot Mataram Sesuaikan Jam Kerja ASN
- 15 Feb 2026 11:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram resmi menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, sebagai langkah menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan optimalisasi pelayanan publik, tanpa mengurangi komitmen kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Mataram.
"Penyesuaian tersebut mencakup pengurangan total jam kerja dari 37,5 jam per minggu menjadi 32,5 jam per minggu," katanya, Minggu 15 Februari 2026.
Menurut Alwan, kebijakan ini bukan hal baru, melainkan rutin diterapkan setiap Ramadan dengan mengacu pada regulasi pemerintah pusat melalui surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Setiap tahun pasti ada penyesuaian jam kerja. Ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berlaku nasional,” ujarnya.
Perubahan paling mencolok adalah pergeseran jam masuk kerja dari pukul 07.15 Wita menjadi 08.00 Wita, sementara jam pulang dimajukan dari pukul 17.00 Wita menjadi 16.00 Wita. Meski durasi kerja berkurang, Pemkot menegaskan kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh menurun.
| Baca juga: Kemuliaan Bulan Ramadan |
“Kita ingin ASN tetap fokus bekerja. Produktivitas dan pelayanan publik harus tetap maksimal selama Ramadan,” tegas Alwan.
Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jadwal yang berlaku yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.45 Wita dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 Wita, serta Jumat pukul 08.00–11.30 Wita. Sementara bagi unit kerja dengan enam hari kerja, jadwalnya adalah Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 Wita, Jumat pukul 08.00–11.00 Wita, dan Sabtu pukul 08.00–13.30 Wita.
"Seluruh perangkat daerah wajib menyesuaikan jadwal tersebut, kecuali unit pelayanan tertentu seperti sektor kesehatan dan layanan darurat yang memerlukan pengaturan khusus," jelasnya.
Selain pengaturan jam kerja, apel pagi rutin selama Ramadan ditiadakan dan diganti dengan kegiatan peningkatan iman dan takwa (imtaq) di masing-masing perangkat daerah. ASN juga diimbau mengenakan busana muslim selama bulan puasa.
"Momentum Ramadan ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat etos kerja dan integritas pelayanan, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....