Angka Kemiskinan NTB September 2025 Turun Jadi 11,38 Persen
- 05 Feb 2026 15:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 11,38 persen. Angka ini mengalami penurunan 0,40 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,53 persen poin dibandingkan September 2024.
Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, MM, mengatakan bahwa penurunan tersebut menunjukkan perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat NTB secara bertahap.
“Pada September 2025, persentase penduduk miskin NTB tercatat sebesar 11,38 persen. Angka ini menurun baik secara semesteran maupun tahunan,” ujar Wahyudin dalam keterangan resminya, Kamis 5 Februari 2026.
Sejalan dengan penurunan persentase, jumlah penduduk miskin di NTB juga mengalami penurunan. Pada September 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 637,18 ribu orang, turun 17,39 ribu orang dibandingkan Maret 2025 dan turun 21,42 ribu orang dibandingkan September 2024.
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, kemiskinan perkotaan pada September 2025 tercatat sebesar 11,70 persen, menurun dari 12,02 persen pada Maret 2025. Sementara itu, kemiskinan perdesaan juga mengalami penurunan, dari 11,51 persen pada Maret 2025 menjadi 11,02 persen pada September 2025.
Wahyudin menjelaskan, penurunan tersebut tercermin baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk miskin. Dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan menurun sebanyak 3,74 ribu orang, dari 353,68 ribu orang menjadi 349,94 ribu orang. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan turun lebih besar, yakni 13,65 ribu orang, dari 300,89 ribu orang menjadi 287,24 ribu orang.
Selain itu, BPS juga mencatat perkembangan Garis Kemiskinan (GK) di NTB. Pada September 2025, GK tercatat sebesar Rp575.856 per kapita per bulan. Nilai tersebut didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp436.593 atau 75,82 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp139.263 atau 24,18 persen.
“Pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di NTB memiliki 4,37 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, secara rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai Rp2.516.491 per bulan,” jelas Wahyudin.
BPS Provinsi NTB menilai penurunan angka kemiskinan ini menjadi sinyal positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, meskipun tantangan dalam menjaga daya beli dan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap perlu menjadi perhatian ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....