MotoGP Mandalika 2026 Buka Akses Liputan dan Pemberitaan Internasional

  • 22 Sep 2026 14:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Seluruh Media Massa baik Media Arus Utama maupun Lembaga Penyiaran, On Line, Konten Kreator dan Akun pribadi Media Sosial, sudah mempersiapkan dengan lebih sempurna guna melakukan liputan khusus single event Grand Prix Pertamina Indonesia 2026 di Sirkuit Internasional Mandalika. Persiapan lebih baik dilakukan masing-masing Reporter Media Massa Arus Utama, Lembaga Penyiar dan berbagai media lainnya, setelah mendapat kepastian liputan oleh Tim Media Dorna, yang dijawab melalui Email secara personal.

Informasi dari Kantor Pers Nasional dan Pusat Media Grand Prix Pertamina Indonesia 2026 setiap Perusahaan Pers, hanya mendapatkan dua Reporter atau Wartawan yang diperbolehkan melakukan liputan, kecuali Lembaga Penyiaran LPP RRI Mataram karena Pemberitaan tidak berorientasi pada profit, tetapi memberikan pencitraan kepada dunia seputar penyelenggaraan Grand Prix Pertama Indonesia 2026, terutama dari sisi event perselenggaraan berhasil berlangsung dengan baik. Dan RRI Mataram sudah menyelenggarakan Pemberitaan yang demikian massive setiap gelaran di Sirkuit Internasional Mandalika.

Inilah yang membedakan proses liputan RRI Mataram yang mengerahkan seluruh reporter/wartawannya guna melakukan liputan dengan platform yang lengkap mulai dari Pemberitaan audio atau Teresterial, On Line dan media sosial.

Reporter RRI maupun Wartawan lainnya tinggal menunggu kartu identitas yang nantinya diberikan oleh pihak Kantor Pers Nasional dan Pusat Media Grand Prix Pertamina Indonesia 2026, di Sirkuit Internasional Mandalika.

Memang ada dua langkah yang ditempuh pihak penyelenggara, dalam hal pemberitaan sekaligus menjadi ruang alternatif bagi liputan Wartawan Media Massa selain melalui jalur Dorna yang khusus ditempatkan di Paddock dan jalur Media Center Indonesia (MCI) yang nantinya dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. MCI dikhususkan untuk Narasumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sekaliguna mengkonektivitas atau menjadi jembatan komunikasi Penyelenggara dengan Media Massa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....