TPP Nyatakan Dua Balon Ketua KONI NTB Tak Memenuhi Syarat
- 19 Agt 2026 13:38 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Perebutan pucuk pimpinan organisasi olahraga di Nusa Tenggara Barat (NTB) menemui babak baru. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI NTB Masa Bakti 2026-2030 akhirnya menuntaskan seluruh tahapan verifikasi.
Hasilnya, dua bakal calon (balon) yang telah mendaftarkan diri, yakni H. Mori Hanafi dan H. Lalu Muhamad Iqbal, sama-sama dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai calon Ketua Umum KONI NTB periode 2026-2030.
Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono, dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat KONI NTB Selasa, 18 Agustus 2026 sore. Dalam kesempatan itu, Andik didampingi Sekretaris TPP H. Agus Hakim serta sejumlah anggota TPP, di antaranya Hj. Asnirawati dan Dedy Noorcholish.
Andik menjelaskan, hasil verifikasi TPP menemukan masing-masing bakal calon tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk H. Mori Hanafi, TPP menyatakan tidak memenuhi ketentuan dukungan minimal. Bakal calon Ketua Umum KONI NTB harus memperoleh sedikitnya 30 persen dukungan atau minimal dukungan dari tiga KONI Kabupaten/Kota.
“Berdasarkan hasil verifikasi, dari dua ini, kita nyatakan dari TPP adalah tidak memenuhi syarat. Pertama, Pak H. Mori Hanafi karena dukungan dari KONI Kabupaten/Kota kurang, kurang dari 30% persyaratannya,” ujar Andik.
Sementara itu, H. Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi salah satu persyaratan terkait pengalaman organisasi. Dalam ketentuan yang ditetapkan TPP, bakal calon harus pernah menjabat sebagai ketua umum organisasi olahraga prestasi atau KONI, yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK).
“Pak Lalu Muhammad Iqbal ini juga tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki pengalaman memimpin atau sebagai Ketua Umum organisasi atau Ketua Umum KONI.,” katanya.
Dengan keputusan tersebut, praktis tidak ada satu pun dari dua bakal calon yang mendaftarkan diri dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk melaju sebagai calon Ketua Umum KONI NTB periode 2026-2030.
Andik menegaskan, pengumuman tersebut merupakan hasil akhir dari proses penjaringan dan penyaringan yang telah dilakukan TPP sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah seluruh tahapan selesai, TPP juga telah menyerahkan laporan hasil kerja kepada Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi. Dengan demikian, tugas TPP secara resmi berakhir.
Selanjutnya, hasil kerja dan keputusan TPP tersebut akan ditindaklanjuti oleh Ketua Umum KONI NTB untuk dilaporkan kepada Ketua Umum KONI Pusat. Langkah berikutnya terkait proses pemilihan Ketua Umum KONI NTB periode 2026-2030 akan menunggu arahan dan tindak lanjut dari KONI Pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....