Gapasdap Peringatkan Bahaya ODOL dan Barang Berbahaya di Kapal Penyeberangan

  • 13 Agt 2026 16:17 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Gapasdap menyoroti ancaman kendaraan ODOL dan barang berbahaya yang masuk kapal penyeberangan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
  • Gapasdap meminta pengawasan muatan diperketat dan menegaskan keselamatan penumpang tidak boleh ditawar.

RRI.CO.ID, Lomok Barat - Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok membuka kembali persoalan serius keselamatan kapal penyeberangan. Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyoroti kendaraan over dimension over load (ODOL) hingga barang berbahaya yang dinilai berpotensi memperbesar risiko kecelakaan di atas kapal.

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan ODOL menjadi salah satu ancaman serius karena dapat memengaruhi stabilitas kapal. Ia meminta pengawasan terhadap kendaraan yang masuk kapal diperketat.

"Yang disebut dengan safety itu tidak bisa berdiri sendiri. Ada operator, regulator, pemerintah, BKI dan yang paling penting pelabuhan sebagai pintu utama," kata Khoiri.

Menurut dia, pelabuhan harus mampu memastikan kendaraan maupun barang yang dibawa penumpang telah memenuhi ketentuan keselamatan sebelum masuk kapal.

Selain ODOL, Khoiri menyoroti barang berbahaya atau dangerous goods yang dibawa menggunakan kendaraan. Barang tersebut, kata dia, tidak boleh sembarangan masuk ke kapal dan harus melalui pemeriksaan ketat.

Ancaman barang berbahaya kini juga berkembang. Khoiri menyebut baterai kendaraan listrik sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius.

"Baterai listrik kalau sudah terbakar menghasilkan oksigen. Oksigen adalah salah satu unsur yang menambah kuatnya api," ujarnya.

Khoiri menegaskan, pernyataan tersebut bukan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran KMP Putri Yasmin. Gapasdap meminta semua pihak menunggu hasil investigasi resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ia menilai keselamatan kapal merupakan tanggung jawab seluruh mata rantai, bukan hanya nakhoda atau operator. "Jangan sampai kita terus melakukan arisan nasib," kata Khoiri.

Menurut dia, pembenahan sistem keselamatan harus dilakukan mulai dari regulator, operator, pelabuhan hingga pengguna jasa. Pengawasan muatan juga harus diperkuat agar risiko kecelakaan dapat ditekan.

Khoiri juga meminta aturan terkait ODOL tidak terus ditunda dengan alasan ekonomi. Baginya, keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas.

"Safety itu tidak bisa ditawar. Safety itu sebuah keharusan," tegasnya.

Ia berharap insiden KMP Putri Yasmin menjadi momentum untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi penyeberangan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....