Hari Anti Perdagangan Manusia 2026, Muazzim: Lawan TPPO Mulai dari Keluarga

  • 29 Jul 2026 09:13 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia pada 30 Juli menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mencegah dan memberantas TPPO di Indonesia.
  • Tindak pidana perdagangan orang yang menyasar kelompok rentan dinilai masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan perhatian serta kerja sama lintas sektor.
  • Anggota Komisi IX DPR RI menekankan perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perdagangan manusia termasuk praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

RRI.CO.ID, Mataram - Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kejahatan yang menyasar kelompok rentan tersebut dinilai masih menjadi ancaman serius sehingga membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor.

Anggota Komisi IX DPR RI, Haji Muazzim Akbar, mengatakan peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus perdagangan manusia yang masih terjadi di Indonesia, termasuk melalui praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.

"Atas nama Anggota Komisi IX DPR RI, saya menyampaikan selamat memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia yang jatuh pada 30 Juli 2026. Momentum ini harus menjadi warning bagi seluruh bangsa Indonesia agar lebih serius mencegah dan memberantas perdagangan orang," ujar Muazzim, Rabu 29 Juli 2026.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup merdeka, aman, dan memperoleh kesejahteraan tanpa menjadi korban eksploitasi maupun perdagangan manusia.

Politisi PAN ini menegaskan pemberantasan perdagangan manusia atau TPPO tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, kementerian yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, BKKBN, serta instansi lainnya.

"Semua pihak harus bersinergi untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi perdagangan orang atau perdagangan manusia. Ini menjadi tanggung jawab bersama," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat melalui lingkungan keluarga. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya perdagangan orang perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan para pendamping keluarga hingga tingkat desa.

"Mulailah dari lingkungan keluarga. Berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang agar mereka memahami berbagai modus yang digunakan pelaku," ujarnya.

Di sisi lain, Muazzim menilai penanganan hukum terhadap kasus TPPO sudah menunjukkan perkembangan, meski masih perlu ditingkatkan agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Penanganannya sudah cukup masif, tetapi belum maksimal. Harus ada efek jera bagi para pelaku perdagangan orang agar kejahatan ini tidak terus berulang," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama jika melibatkan anak-anak atau remaja di bawah umur. Menurutnya, pemalsuan identitas maupun pengiriman anak di bawah umur untuk bekerja ke luar negeri merupakan salah satu bentuk perdagangan orang.

"Kalau ada anak usia 14 atau 15 tahun dipaksa bekerja ke luar negeri dengan memalsukan identitas, itu termasuk perdagangan orang. Semua pihak harus waspada dan jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan," katanya.

Muazzim berharap peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia tahun ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman TPPO.

"Mari kita mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk mencegah perdagangan orang. Semoga ke depan seluruh masyarakat Indonesia semakin memahami bahaya kejahatan ini sehingga kasus perdagangan orang dapat ditekan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....