Soal Hotman Paris dan Wartawan, Abdul Muis: Boleh Marah, Jangan Merendahkan
- 21 Jul 2026 19:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Polemik antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan seorang wartawan yang berujung pada permintaan maaf dinilai menyisakan pelajaran penting bagi semua pihak. Peristiwa tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai perdebatan mengenai siapa yang benar atau salah, tetapi menjadi refleksi tentang etika profesi dan komunikasi publik dalam kehidupan demokrasi.
Anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Nusa Tenggara Barat, Abdul Muis, menegaskan bahwa insiden tersebut perlu ditempatkan dalam perspektif etika profesi, bukan semata-mata sebagai konflik antara narasumber dan wartawan.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, wartawan memiliki mandat untuk bertanya, menguji informasi, dan meminta penjelasan kepada narasumber demi memastikan informasi yang diterima masyarakat benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak semua pertanyaan akan menyenangkan. Bahkan ada yang terasa tajam, berulang, atau dianggap kurang tepat. Itu merupakan konsekuensi dari tugas jurnalistik," ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.
Di sisi lain, Abdul Muis menilai setiap narasumber juga memiliki hak untuk tidak sependapat terhadap suatu pertanyaan. Narasumber dapat mengoreksi, membantah, atau menolak menjawab apabila merasa pertanyaan dibangun di atas asumsi yang keliru.
Perbedaan pandangan, kata dia, merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa kritik terhadap isi pertanyaan harus dibedakan dengan serangan terhadap martabat orang yang bertanya.
"Ketika kritik bergeser menjadi penghinaan terhadap pribadi atau profesinya, ruang dialog kehilangan esensinya sebagai sarana mencari kebenaran," tegasnya.
Abdul Muis juga mengingatkan insan pers agar tidak menempatkan diri sebagai profesi yang antikritik.
Wartawan, menurutnya, harus terus meningkatkan kompetensi, memperkuat penguasaan data, serta mengajukan pertanyaan yang relevan, tajam, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.
"Kritik terhadap cara kerja wartawan adalah sesuatu yang sah sepanjang disampaikan secara beradab dan bertujuan memperbaiki kualitas jurnalistik," katanya.
Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris, Abdul Muis menilai langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses etika dan proses hukum merupakan dua ranah yang berbeda dan memiliki mekanisme serta kewenangan masing-masing.
"Permintaan maaf adalah bentuk kedewasaan," ujarnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan refleksi bersama, baik bagi wartawan maupun narasumber.
Wartawan dituntut menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sedangkan narasumber diharapkan tetap mengedepankan kesabaran dan etika saat menghadapi pertanyaan, sekeras apa pun pertanyaan yang diajukan.
Demokrasi, kata Muis, tidak hanya dijaga oleh kebebasan berbicara, tetapi juga oleh kesediaan untuk saling menghormati.
"Kita boleh berbeda pendapat dan menyampaikan kritik dengan tegas, tetapi penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi batas yang tidak boleh dilampaui," tuturnya.
Menurut Abdul Muis, pelajaran terpenting dari polemik tersebut bukanlah mengenai siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana semua pihak belajar bahwa kualitas komunikasi tidak hanya ditentukan oleh isi pesan, tetapi juga oleh cara penyampaiannya.
"Etika adalah jembatan yang menjaga agar kebebasan berpendapat tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap sesama," pungkasnya.
Insiden yang menjadi perhatian publik itu bermula ketika Hotman Paris memberikan keterangan kepada media sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Saat menjawab pertanyaan wartawan, Hotman melontarkan sejumlah ucapan yang dinilai menghina dan mengintimidasi, seperti mempertanyakan kecerdasan jurnalis, menyuruh wartawan untuk "shut up", hingga menyebut wartawan sebagai "pengecut" karena dinilai tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.
Insiden tersebut kemudian memicu kritik luas dari kalangan pers dan berujung pada penyampaian permintaan maaf oleh Hotman Paris.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....