Dana Haji Rp180 Triliun Aman, BPKH Tegaskan Likuiditas Terjaga

  • 05 Mei 2026 17:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana kelolaan haji yang kini mencapai Rp180 triliun berada dalam kondisi aman, likuid, dan dikelola sesuai prinsip syariah. Dalam kegiatan BPKH Connect di Mataram, Selasa 5 Mei 2026, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menegaskan bahwa lembaganya mengutamakan keamanan dan ketersediaan dana untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, dana untuk keberangkatan jemaah selalu tersedia kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dana setoran pokok jemaah tetap utuh dan tidak digunakan untuk pembiayaan operasional. Adapun kebutuhan operasional haji ditopang dari hasil pengelolaan investasi atau nilai manfaat yang diperoleh dari penempatan dana pada instrumen syariah berisiko terukur.

Nilai manfaat tersebut dimanfaatkan untuk tiga kebutuhan utama, yakni subsidi biaya haji agar tetap terjangkau, penambahan saldo melalui rekening virtual bagi jemaah dalam masa tunggu, serta penyediaan living cost atau uang saku bagi jemaah saat berada di Tanah Suci.

BPKH juga terus mendorong transparansi melalui digitalisasi layanan. Lewat aplikasi BPKH Apps, jemaah dapat memantau langsung perkembangan dana mereka, termasuk nilai manfaat dan posisi antrean secara real-time.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi keraguan publik. Semua informasi keuangan jemaah kini bisa diakses secara terbuka,” kata Arief.

Kegiatan BPKH Connect di Mataram menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan haji di daerah serta memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat. BPKH optimistis, dengan strategi investasi berbasis sukuk dan perbankan syariah, pengelolaan dana haji akan semakin profesional dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....