Jama’ah Muslimin Kutuk Pendudukan RS Indonesia di Gaza oleh Militer Israel

  • 25 Apr 2026 08:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bogor - Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengecam keras pengibaran bendera Israel dan spanduk “Rising Lion” di Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta mengutuk pendudukan Israel Defense Forces (IDF) atas rumah sakit yang dibangun dari hasil penggalangan dana rakyat Indonesia serta didedikasikan untuk kemanusiaan di Palestina itu.

Keterangan pers Jama’ah Muslimin yang dirilis di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 25 April 2026, menyebutkan, tindakan provokatif tentara Zionis Israel itu merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari donasi rakyat Indonesia di Gaza Utara.

Sebelumnya, pada Senin 20 April 2026 pasukan militer Israel, IDF, menduduki Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta mengibarkan bendera Israel dan memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di rumah sakit tersebut. Rumah sakit itu kini telah ditutup total serta diduduki IDF dalam rangkaian upaya genosida terhadap bangsa Palestina.

Keterangan pers yang ditandatangani H. Sakuri SH dari Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyebutkan, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) bersama masyarakat Indonesia yang terlibat langsung dan telah bersusah payah membangun rumah sakit di Gaza lebih lanjut menolak keras pendudukan fasilitas sipil itu.

“Kami tegaskan, rumah sakit adalah fasilitas sipil yang dilindungi Hukum Humaniter Internasional. Pendudukan dan pengubahan fungsi RS menjadi pos militer adalah pelanggaran berat hukum perang. Kami mendesak Zionis Israel supaya segera menurunkan simbol propaganda itu serta meninggalkan area rumah sakit tersebut,” kata H. Sakuri.

Jama’ah Muslimin, lanjutnya, mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kejahatan perang di Palestina serta menyeret pihak yang bertanggung jawab ke Mahkamah Pidana Internasional.

Pada bagian lain, Jama'ah Muslimin mendesak Pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes keras di forum PBB dan lembaga internasional lainnya atas tindakan Zionis Israel yang menghancurkan simbol cinta dan kepedulian bangsa Indonesia terhadap masyarakat Gaza itu.

“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam supaya secepatnya menghentikan pendudukan dan genosida yang masif dilakukan Zionis Israel di Palestina,” kata H. Sakuri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....