Menteri PPPA–Pempov NTB Sepakat Tekan Perkawinan Anak dan Lindungi PMI
- 18 Apr 2026 22:07 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Perkawinan Anak
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Menteri PPPA RI Arifah Fauzi
- Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal
- Menteri PPPA dan Pemprov NTB MoU
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah pusat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat meneken nota kesepakatan untuk mempercepat penurunan perkawinan anak dan memperkuat perlindungan perempuan pekerja migran. Kesepakatan diteken Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Mataram, Jumat, 17 April 2026.
Langkah ini diambil di tengah tren penurunan angka perkawinan anak di NTB yang masih dinilai rapuh. Data pemerintah menunjukkan angka tersebut turun dari 14,96 persen pada 2024 menjadi 11,11 persen pada 2025.
“Penurunannya ada, tetapi belum cukup. Perlu percepatan yang terintegrasi,” kata Arifah.

Ia menilai, persoalan perkawinan anak tidak berdiri sendiri. Tingginya migrasi tenaga kerja perempuan dari NTB ikut membentuk lingkaran kerentanan.
Perkawinan anak, menurut dia, sering mendorong perempuan masuk ke dunia kerja tanpa kesiapan memadai. Sebaliknya, migrasi tanpa perlindungan memperbesar risiko sosial bagi perempuan dan anak.
“Pendekatannya tidak bisa parsial. Harus menghubungkan perlindungan anak, ketahanan keluarga, dan tata kelola migrasi yang aman,” ujarnya.
Data penempatan pekerja migran memperlihatkan NTB berada di posisi empat nasional dengan total 100.747 pekerja sepanjang 2023–2025. Rata-rata lebih dari 30 ribu orang berangkat setiap tahun. Tingginya mobilitas ini menjadi tekanan tersendiri bagi sistem perlindungan sosial di daerah.
Gubernur Iqbal menyoroti dampak yang luput yaitu keluarga yang ditinggalkan. Ia menyebut perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan ketika anggota keluarga bekerja ke luar negeri.
“Persoalannya bukan hanya pada pekerja migran, tapi pada keluarga yang ditinggalkan,” kata dia.
Pemerintah daerah, menurut Iqbal, mulai mendorong edukasi pengelolaan keuangan bagi pekerja migran, termasuk pembagian penghasilan untuk kebutuhan keluarga, tabungan, dan biaya hidup di negara penempatan. Ia menilai pengelolaan yang buruk kerap berujung pada persoalan lanjutan dari putus sekolah hingga perkawinan anak.
Selain itu, Pemprov NTB menyiapkan sekolah terintegrasi bagi anak pekerja migran serta merapikan kelembagaan penanganan isu perempuan dan anak dengan menguatkan peran lintas dinas. Konsolidasi ini, kata Iqbal, diarahkan untuk mempercepat respons terhadap masalah sosial yang kompleks.
Nota kesepakatan tersebut mencakup empat bidang: pencegahan dan penanganan perkawinan anak, perlindungan perempuan pekerja migran dan pemberdayaan keluarga, penguatan Ruang Bersama Indonesia berbasis desa dan kelurahan, serta integrasi data dan informasi.
Pada saat yang sama, Kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum, akademisi, dan lembaga perlindungan anak di NTB. Penghargaan itu menjadi penanda bahwa penanganan isu perempuan dan anak bertumpu pada kerja kolektif lintas sektor bukan semata kebijakan di atas kertas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....