Abdul Hadi : Desa Kesulitan Bangun Infrastruktur Akibat Dana Minim

  • 04 Feb 2026 11:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Haji Abdul Hadi, menyoroti sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan dana desa, status perangkat desa, hingga peran pendamping desa saat rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dengan agenda, Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan Membahas Program Kerja Tahun Anggaran 2026, Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, Abdul Hadi menyampaikan bahwa masih banyak keluhan kepala desa di lapangan, khususnya terkait tidak cairnya dana desa tahap kedua tahun 2025. Kondisi ini, menurutnya, telah menimbulkan berbagai dampak sosial di desa.

“Banyak desa akhirnya tidak bisa membayar insentif kader kesehatan, guru, hingga operasional posyandu. Bahkan ada desa yang harus menanggung utang karena pekerjaan infrastruktur sudah berjalan, tapi dananya tidak kunjung cair,” ujar Abdul Hadi pada kesempatan itu.

Ia juga menyoroti penurunan alokasi dana desa tahun 2026 yang disebut hanya tersisa sekitar sepertiga dari sebelumnya. Rata-rata desa, kata dia, hanya menerima sekitar Rp300 juta, sehingga menyulitkan desa untuk membangun infrastruktur dasar.

“Pertanyaannya sederhana dari mereka, bagaimana desa bisa membangun, khususnya infrastruktur, dengan anggaran yang sangat terbatas,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menilai ruh Undang-Undang Desa mulai memudar, terutama terkait asas subsidiaritas dan rekognisi. Ia menyebut banyak program pembangunan kini dirasakan bersifat top-down oleh pemerintah desa.

“Musyawarah desa sudah tidak lagi bermakna karena usulan desa tidak bisa dieksekusi. Termasuk dalam program Koperasi Desa Merah Putih, banyak desa merasa tidak dilibatkan secara optimal,” ungkapnya.

Selain itu, Abdul Hadi juga menyinggung belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga tahun 2026, yang membuat desa ragu melakukan pencairan anggaran dan berdampak pada terhentinya pelayanan publik di desa.

Tak hanya soal anggaran, Abdul Hadi menekankan perlunya kepastian status perangkat desa. Menurutnya, ketidakjelasan status dan tunjangan membuat sebagian perangkat desa memilih meninggalkan tugasnya dan beralih ke pekerjaan lain yang lebih menjanjikan secara ekonomi.

“Mereka ini ujung tombak pembangunan desa. Kalau tidak ada kepastian, tentu akan berdampak pada pelayanan dan pembangunan di desa,” ucapnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi peran pendamping desa agar tidak hanya berorientasi pada administrasi dan laporan, melainkan benar-benar menjadi katalisator pembangunan.

“Perlu ada alat ukur kinerja yang jelas, sehingga pendamping desa bekerja untuk menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” ujarnya.

Terkait Kementerian Transmigrasi, Abdul Hadi menyoroti pemahaman masyarakat terhadap konsep kawasan transmigrasi yang kerap disalahartikan hanya mencakup satu desa.

“Perlu penjelasan bahwa kawasan transmigrasi itu mencakup beberapa desa, termasuk desa-desa sekitar yang justru masih menghadapi persoalan berat,” katanya.

Ia juga menyinggung program Beasiswa Patriot, yang dinilai memiliki dampak jangka panjang, namun perlu dilengkapi dengan penjelasan peran jangka pendek para penerima beasiswa di tengah masyarakat transmigrasi.

“Persoalan di kawasan transmigrasi masih klasik, mulai dari air bersih, jalan, hingga infrastruktur dasar. Ini yang perlu segera ditangani,” ungkap Abdul Hadi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....