Menkum Resmikan 729 Posbankum Gorontalo, NTB Hadir Virtual
- 30 Nov 2025 11:20 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Menteri Hukum Republik Indonesia meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Gorontalo pada Jumat (28/11/2025). Peresmian dilakukan sebagai bagian dari upaya perluasan akses bantuan dan penyelesaian hukum berbasis restorative justice di tingkat komunitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Nusa Tenggara Barat. Kehadiran daring itu memastikan koordinasi pusat-daerah tetap berlangsung di tengah keterbatasan mobilitas.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan keberadaan Posbankum akan menjadi instrumen pencegahan masalah hukum sekaligus mitigasi potensi konflik di level desa dan kelurahan.
“Layanan hukum yang dekat dengan warga memperkuat ketertiban sosial serta membuka akses keadilan yang lebih luas,” katanya dalama keterangan rilis.
Agenda juga diisi penyerahan piagam penghargaan bagi bupati dan wali kota yang dinilai berkomitmen mendukung pembentukan Posbankum di wilayahnya. Apresiasi itu diharapkan memacu percepatan replikasi pos layanan di daerah lain.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas rampungnya 729 Posbankum di Gorontalo.
“Posbankum menjadi ruang penyelesaian persoalan hukum yang cepat, berkeadilan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia turut mengumumkan bahwa pada 2 Januari 2026 akan diberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru. “Instrumen baru ini kami dorong sejalan dengan penguatan restorative justice dan penyelesaian berlandaskan kearifan lokal yang sudah lama hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.
Supratman memaparkan capaian nasional, termasuk pelatihan 1.458 paralegal dari Gorontalo sebagai bagian 140.230 paralegal di seluruh Indonesia. Secara nasional, Posbankum telah memberi 3.839 layanan yang meliputi konsultasi hukum, advokasi, mediasi, hingga rujukan advokat.
Ia menyebut, pembentukan Posbankum mencapai 70.120 unit atau sekitar 83,53 persen dari target nasional. Jika target 100 persen terpenuhi, peresmian nasional akan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sementara itu di NTB, Kanwil Kemenkum tengah mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk peresmian pos bantuan hukum desa/kelurahan se-NTB. “Kami memastikan langkah ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi betul-betul menghadirkan layanan hukum yang optimal di seluruh lapisan masyarakat,” tutup Supratman.
Dari sisi daerah, I Gusti Putu Milawati menegaskan pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah NTB demi memastikan peresmian pos bantuan hukum dapat segera berlangsung dan layanan berjalan efektif di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....