Abdul Hadi Tekankan Pengawasan dan Pemerataan Layanan Tol

  • 24 Sep 2025 17:29 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hadi, menegaskan pentingnya pengawasan independen dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. Hal ini disampaikannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan SPM Jalan Tol, yang saat ini tengah mengkaji efektivitas implementasi SPM oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Menurut Abdul Hadi, pengawasan yang hanya bersumber dari laporan BUJT tanpa evaluasi independen berpotensi menjadikan penerapan SPM bersifat formalitas belaka.

“Harus ada mekanisme pengawasan independen yang memastikan pelaksanaan SPM benar-benar sesuai standar, bukan hanya laporan dari BUJT semata,” ujarnya, Rabu (24/9/2025) dalam keterangan tertulisnya.

Abdul Hadi juga menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tol, termasuk kerusakan jalan dan genangan air saat hujan. Ia menilai hal ini menunjukkan bahwa penerapan standar keselamatan jalan tol masih belum optimal.

Ia mendorong pemerintah segera mengadopsi standar keselamatan jalan nasional, termasuk masukan dari kalangan akademisi.

“Kami mendorong pemerintah segera mengadopsi standar nasional keselamatan jalan sebagaimana masukan dari kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menyoroti persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan tol. Ia menyebut kendaraan ODOL bisa memperpendek usia layanan jalan hingga 80 persen.

Karena itu, ia mendorong agar BUJT diberi kewenangan untuk menindak kendaraan ODOL secara langsung, guna melindungi infrastruktur jalan tol dan menekan biaya perawatan.

“Kerusakan jalan akibat ODOL juga ditanggung pengelola jalan tol. Karena itu, pertanyaannya, apakah kita siap memberi BUJT kewenangan untuk menindak ODOL agar biaya perawatan tidak semakin membengkak,” katanya.

Abdul Hadi juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap BUJT kecil yang mengelola ruas tol dengan trafik rendah. Ia menilai ketimpangan dukungan ini berisiko menciptakan layanan yang tidak merata di seluruh jaringan jalan tol.

“Kalau hanya ruas dengan trafik tinggi yang bisa memenuhi standar, maka ruas dengan trafik rendah akan tertinggal. Ini butuh dukungan agar pelayanan tetap merata,” tegasnya.

Abdul Hadi menegaskan bahwa Panja Pengawasan SPM Jalan Tol akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Menurutnya, jalan tol harus menjadi sarana mobilitas yang aman, nyaman, dan adil bagi seluruh pengguna.

"Pengawasan terhadap standar pelayanan tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata. Harus ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Jalan tol bukan hanya jalur percepatan mobilitas, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan, keselamatan, dan kenyamanan,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....