Johan Rosihan Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12% untuk Pertanian
- 19 Des 2024 18:54 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Johan Rosihan, Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil NTB 1, menyampaikan keprihatinannya terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, termasuk untuk produk pertanian tertentu. Menurut Johan, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat, terutama petani kecil.
Johan menegaskan bahwa kenaikan PPN dapat membebani petani dengan meningkatnya biaya produksi, seperti biaya pupuk, benih, dan alat pertanian. Dampak lebih lanjut yang dapat terjadi adalah, meningkatkan Harga Produk Pangan. Dengan kenaikan PPN, harga jual produk pertanian berpotensi naik, yang akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Selain itu juga, mengurangi daya saing produk lokal. Produk lokal bisa kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah, bertentangan dengan upaya pemerintah untuk melindungi petani dalam negeri. Termasuk menghambat swasembada pangan. Jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas, ketergantungan pada impor pangan bisa meningkat, mengancam upaya swasembada pangan.
"Mengancam Ketahanan Pangan. Harga pangan yang lebih tinggi dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau," katanya, Kamis (19/12/2024).
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan ini dan mempertimbangkan untuk menunda implementasinya.
"Kenaikan PPN pada produk pertanian harus dikaji lebih dalam karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga oleh masyarakat luas. Ketahanan pangan adalah prioritas, dan kami tidak ingin kebijakan ini justru menjadi penghambat bagi pencapaian swasembada pangan," ujar Johan.
Johan juga mengusulkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengurangi dampak kebijakan ini, antara lain, pengecualian barang strategis sehingga memperluas daftar produk pertanian strategis yang dikecualikan dari PPN, seperti sayur, buah, dan produk pangan pokok lainnya.
Peningkatan Subsidi lanjutnya, akan menambah subsidi untuk pupuk, benih, dan input produksi lainnya guna mengimbangi kenaikan biaya yang mungkin timbul serta insentif untuk petani kecil yang akan memberikan insentif pajak atau dukungan finansial untuk petani kecil agar tetap termotivasi meningkatkan produktivitas. Bahkan juga dialog dengan Stakeholder yang melibatkan petani, asosiasi, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan yang adil dan tidak membebani sektor pertanian.
Sebagai wakil rakyat dari Sumbawa, Johan berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang pro-petani dan pro-pangan.
"Kami akan terus mendorong pemerintah agar mengambil langkah yang bijak dan mendukung visi bersama untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani," tutup Johan.
Saat ini, politisi asal NTB tersebut sedang intens melakukan pertemuan dengan berbagai stakeholder pertanian dalam masa resesnya untuk mencari solusi terbaik bagi sektor pertanian Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....