Pengelolaan MBG Dilingkungan Sekolah Libatkan Guru Honorer
- 06 Okt 2025 13:55 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Pemerintah Kota Mataram hingga kini masih menanti terbitnya surat resmi berupa arahan teknis, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis (juklak juknis) dari pemerintah pusat maupun Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menegaskan bahwa regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum penunjukan guru honorer sebagai penanggung jawab program di lapangan. Dalam rancangan kebijakan nasional, setiap sekolah penerima manfaat MBG akan menunjuk sekitar tiga orang guru sebagai Person In Charge (PIC).
"Mereka diprioritaskan dari kalangan guru honorer dan akan memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi," ungkapnya Senin (6/10/2025).
BGN telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur insentif bagi guru penanggung jawab MBG sebagai bentuk apresiasi atas peran vital mereka dalam memastikan kelancaran program. Besaran insentif yang ditetapkan mencapai Rp100 ribu per hari penugasan.
"Indormasi awal PIC nanti akan mendapatkan intensif 100 ribu sehari tapi kita tunggu arahan lengkapnya secara tertulis," jelasnya.
Jika dihitung selama satu bulan penuh masa kerja, honorarium tambahan itu bahkan bisa melampaui Upah Minimum Regional (UMR) Kota Mataram. Yusuf menyebut, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru honorer dalam mendukung suksesnya program MBG yang menyasar peningkatan gizi anak sekolah.
“Kami masih menunggu regulasi lengkapnya. SK bagi guru penanggung jawab nanti kemungkinan diterbitkan oleh BGN, tergantung mekanisme yang ditetapkan dalam juklak juknis,” jelas Yusuf.
Sebagai langkah persiapan, Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan MBG. Satgas ini akan melibatkan tiga unsur, yakni Pemerintah Kota, dinas teknis, dan satuan pendidikan.
"Kami ingin memastikan distribusi makanan bergizi gratis ini berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai tujuan program nasional," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....