Desa Taman Ayu Fokus Perhatikan Pemilih Disabilitas Pilkada 2024
- 27 Nov 2024 16:41 WIB
- Mataram
Kepala Desa Taman Ayu, Muhammad Tajudin, menjelaskan meskipun belum ada fasilitas khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas, desa ini telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan para penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dengan baik. Menurut Tajudin, desa Taman Ayu telah memiliki forum yang aktif, didampingi oleh kader asuh yang secara khusus mengajak penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilih mereka.
“Kami menggenjot teman-teman dari kader asuh untuk mengajak disabilitas ikut memilih, karena mereka juga berhak menentukan siapa yang akan memimpin mereka,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan semangat inklusi yang digalakkan oleh Presiden Prabowo, di mana penyandang disabilitas harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk Pilkada.
Meskipun tidak ada TPS khusus untuk disabilitas, Tajudin dan timnya telah memaksimalkan alat bantu yang tersedia di masing-masing dusun. Alat bantu ini telah didistribusikan kepada penyandang disabilitas sehingga mereka bisa dengan mudah mencapai TPS.
“Alhamdulillah, alat bantu bagi disabilitas sudah terdistribusi dengan baik di setiap dusun, dan mereka dapat menggunakan alat tersebut untuk datang ke TPS,” jelas Tajudin.
Namun, Tajudin juga mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam hal fasilitas di TPS yang ramah disabilitas. Meski begitu, ia berharap ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk lebih memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas di masa depan.
"Kami berharap ke depannya, TPS lebih ramah disabilitas, karena selain data, fasilitas juga penting agar mereka bisa menyalurkan hak pilih mereka dengan baik," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Desa Taman Ayu telah menginstruksikan ketua forum dan kader asuh untuk memastikan setiap penyandang disabilitas di wilayahnya dapat menggunakan hak pilih mereka. Selain itu, desa ini juga berkomunikasi intensif dengan KPU Lombok Barat untuk memastikan layanan yang lebih baik bagi pemilih disabilitas, meskipun terbatasnya anggaran KPU menjadi tantangan tersendiri.
"Kami tahu KPU memiliki anggaran yang terbatas, namun kami tetap berusaha agar layanan bagi penyandang disabilitas lebih diperhatikan," ungkap Tajudin.
Langkah yang diambil Desa Taman Ayu ini menjadi contoh penting dalam mendorong inklusi dalam proses demokrasi. Meskipun masih ada kekurangan, upaya yang dilakukan menunjukkan bahwa partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada sangat dimungkinkan jika ada kesadaran dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan penyelenggara pemilu.
Ke depan, diharapkan ada peningkatan fasilitas di TPS dan perhatian lebih dari pemerintah daerah agar hak pilih penyandang disabilitas dapat terjamin dengan lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....