Tahanan Meninggal Dunia, Polres Bima Sampaikan Ini

  • 27 Mei 2026 10:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Polres Bima Kabupaten Polda NTB memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya ML (25), terduga pelaku kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial TJ (15), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Pihak kepolisian memastikan seluruh proses penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan secara terbuka.

Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian masyarakat setelah jasad korban TJ ditemukan di area ladang kedelai di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polres Bima Kabupaten bersama personel Polsek Bolo berhasil mengamankan ML di rumah salah satu kerabatnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.

Usai diamankan, ML langsung dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung, kondisi kesehatan ML mengalami penurunan. Bahkan pada Jumat malam sekitar pukul 19.41 WITA, petugas mendapati ML tidak sadarkan diri di ruang tahanan.

Melihat kondisi tersebut, petugas bersama tim Dokkes Polres Bima segera membawa ML ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

"Petugas langsung mengambil langkah cepat dengan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit begitu diketahui kondisinya menurun," katanya.

Menurut keterangan tim medis RSUD Kota Bima, ML tiba di rumah sakit dalam kondisi koma dan harus menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam, pasien diduga mengalami intoksikasi Napza atau keracunan akibat penggunaan zat psikoaktif.

Selain itu, kondisi pasien juga diperparah dengan infeksi paru-paru akut atau pneumonia yang menyebabkan gangguan pernapasan berat. Tim dokter juga menemukan adanya riwayat penggunaan narkotika jenis sabu yang diduga memiliki keterkaitan dengan kondisi medis pasien.

"Meski telah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis, ML akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi, 25 Mei 2026 sekitar pukul 07.32 WITA," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki mengatakan pihak keluarga sebelumnya sempat mempertimbangkan agar tidak dilakukan pemeriksaan medis lanjutan karena alasan biaya rumah sakit.

Namun demikian, Polres Bima tetap melanjutkan seluruh proses medis guna memastikan penyebab kematian dapat diketahui secara objektif dan transparan.

"Kami ingin memastikan tidak ada informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. Karena itu seluruh proses medis tetap dilaksanakan secara terbuka dan profesional," kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, pihak keluarga ML yang diwakili paman dan saudara kandungnya telah menandatangani surat pernyataan resmi. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan menerima hasil pemeriksaan medis dan mengakui penanganan terhadap ML selama berada dalam tahanan dilakukan sesuai prosedur.

Keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Bima atas bantuan biaya perawatan selama ML menjalani penanganan di rumah sakit.

Jenazah ML kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya pada Senin siang sekitar pukul 13.20 WITA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....