Polresta Mataram Tangkap Pencuri Bed Pasien RS Unram

  • 09 Okt 2025 08:52 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Polisi menangkap ATLP (30), terduga pelaku pencurian sejumlah peralatan medis milik Rumah Sakit Universitas Mataram (Unram). Penangkapan dilakukan tim Resmob Polresta Mataram di rumah pelaku di Gang Cendrawasih, Monjok Timur, Selasa (6/10/2025) sore.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan, pelaku mencuri 9 unit bed pasien elektrik dan 25 ikat rekam medis dari ruang perawatan rumah sakit. Aksi pencurian itu dilakukan pada dua kesempatan berbeda, 10 dan 25 Agustus 2025, saat situasi rumah sakit sepi.

“Pelaku masuk lewat pintu belakang pada malam hari dan membawa barang-barang itu sedikit demi sedikit,” kata Regi di Mataram, Rabu (8/10/2025).

ATLP, terduga pelaku pencurian 9 bed pasien RS Unram beserta sejumlah barang lainnya saat diamankan di Polresta Mataram, Selasa (6/10/2025). (Foto: RRI/Polresta Mataram)

Dari 9 bed pasien yang dilaporkan hilang, lanjut Regi, hanya dua yang berhasil ditemukan. "Sebagian bed sudah dijual ke luar kota," terangnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan kehilangan sejumlah peralatan medis. Direktur Rumah Sakit Unram, dr. Akhada Maulana, memerintahkan pelaporan ke polisi setelah audit internal menemukan 9 bed besi dan 25 ikat rekam medis raib.

Polisi menaksir kerugian mencapai Rp120 juta. Dari hasil penyelidikan, pencurian itu tidak dilakukan sendirian.

“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang sudah kami identifikasi,” ungkap Regi.

Selain menangkap Alfi, polisi juga menyita tiga unit bed elektrik sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ia kini ditahan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....