Korban KDRT di Loteng Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen
- 05 Agt 2025 21:47 WIB
- Mataram
KBRN, Lombok Tengah: Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkap hasil autopsi terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) inisial BMFP yang dilakukan oleh suaminya sendiri meninggal akibat kekurangan oksigen.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengatakan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter bahwa terdapat luka tekan lecet dileher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, paru-paru membesar (kekurangan oksigen), tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah dilubang kepala bagian bawah dan rahim membesar ditemukan cairan lukea.
"Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, kami telah mengantongi alat bukti yg cukup dan saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," kata Kasat Reskrim di Praya, Selasa (5/8).
Ia menambahkan, tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah, berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.
"Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah," terang Lukluk.
Kasat Reskrim IPTU Lukluk memastikan untuk penanganan seluruh proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, agar masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan seorang pria inisial FA (36) diduga melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya inisial BMPF (28) hingga meninggal dunia.
"Korban, BMPF (28) merupakan warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya," kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu.
Kejadian bermula dimana saat itu korban baru pulang bekerja di Bandara BIZAM. Pelaku kemudian sempat menegur korban terkait dugaan perselingkuhan.
"Pertengkaran pun teradi, korban pun marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut," ungkapnya.
Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher korban di atas kasur. Meskipun korban memberontak, pelaku tak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.
"Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya," jelasnya.
Adik pelaku kemudian menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai seorang dokter. Setelah diperiksa oleh dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....