Polres Bima Kota Pastikan Sabu Asli Sebelum Dimusnahkan
- 30 Des 2024 11:36 WIB
- Mataram
KBRN, Kota Bima : Ada yang berbeda dilakukan Polres Bima Kota, saat melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu. Pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan Sabtu 28 Desember 2024, dilakukan lebih dulu tes.
Tujuannya, kata Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, adalah untuk menyakinkan jika yang dimusnahkan benar-benar barang bukti Narkoba. Penyidik dihadapan tersangka pemilik Narkoba dilakukan tes dengan alat.
Sebagian barang bukti diambil untuk dilakuka uji coba. Hasil tes dengan alat dan hasilnya berwarna merah. Itu menunjukkan, jika barang tersebut jenis sabu. “Bisa dilihat tanda gambar ini, jika menunjukkan merah, maka ini adalah jenis sabu,” ujarnya.
Selanjutnya barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara melarutkannya dalam air. Pemusnahan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Bima.
Tidak hanya pada jenis Narkoba, Kapolres juga memastikan, jika barang bukti lain seperti minumen keras adalah asli. Bukan barang bukti yang diganti isinya. “Bisa dilihat miras tersegel semua botolnya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....