Pelajar SMK di Lombok Barat Diamankan Polisi Terkait Narkotika
- 25 Nov 2024 06:56 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Seorang pelajar SMK berusia 18 tahun di Lombok Barat diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, Sabtu (23/11/2024). Pelajar berinisial MRC yang duduk di kelas XII tersebut ditangkap atas dugaan sebagai kurir narkotika jenis shabu.
Saat ditangkap, MRC mengaku sedang mengantarkan paket shabu atas perintah seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengakui telah melakukan pengantaran serupa sebanyak dua kali, dengan imbalan Rp50 ribu setiap kali pengantaran. Selain itu, ia beberapa kali diajak menggunakan shabu oleh pihak yang menyuruhnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua klip kecil berisi shabu dengan berat total 0,60 gram di dalam saku celana pelaku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra pada Minggu 24 November 2024 membenarkan penangkapan pelajar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami sumber barang haram tersebut serta pihak yang menyuruh pelaku.
Pelaku juga mengakui telah mengonsumsi shabu, bahkan sehari sebelum penangkapannya. Saat ini, penyidik masih menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....