Kanali Jenis-jenis narkoba dan Bahaya bagi Pengonsumsinya
- 26 Jun 2024 06:41 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram :
1. Kokain
Kokain dibuat dari ekstrak tanaman koka, bentuknya berupa serbuk putih atau kristal putih halus. mempengaruhi sistem saraf pusat otak sehingga melepas hormon dopamin (hormon kesenangan). Pengguna kokain kerap memakai jenis narkotika ini dengan cara dihirup, dihisap, atau melalui suntik.
Bahayanya: Pemakaian jangka panjang dan dosis berlebihan dapat menimbulkan depresi, aritmia (gangguan jantung), tekanan darah meningkat, kerusakan usus, hilang nafsu makan dan kurang gizi, kehilangan penciuman (anosmia), dan hepatitis C. Kokain juga dapat memicu perilaku kejam dan beresiko melakukan pelanggaran hukum. Kematian dapat terjadi saat overdosis, terjadi henti napas, kejang dan serangan jantung.
2. Ganja
Dibuat dari tanaman Cannabis sativa di bagian bunga, batang, hingga daun dan biji yang telah dikeringkan. Pemakaiannya dengan cara dibakar dan dihisap seperti rokok, diseduh, atau ditambahkan dalam makanan. Di beberapa negara, dalam dosis tertentu ganja digunakan untuk pengobatan dan terapi penyakit multiple sclerosis (MS), alzheimer, dan penyakit crohn. Namun di Indonesia, ganja tergolong ilegal.
Bahayanya: Dapat terjadi penurunan kemampuan kognitif (daya pikir), masalah pernapasan, peningkatan detak jantung, serangan jantung, serta depresi.
3. Ekstasi
Ekstasi dibuat dari turunan obat amfetamin. Efek pemakaiannya halusinasi, semangat, dan rasa gembira, setelah efek obat habis, pemakai akan mengalami penurunan hormon kesenangan (dopamin) secara drastis, mengalami kebingungan, depresi, cemas, dan insomnia.
Bahayanya: Ekstasi dapat memicu mual, penglihatan kabur, denyut jantung meningkat, pusing, keringat dingin dan otot kejang. Dalam pemakaian jangka panjang, ekstasi meningkatkan risiko penyakit jantung, penyakit pembuluh darah, hingga masalah mental. Pengonsumsinya juga cenderung mengalami perilaku impulsif, bahkan mengakibatkan kematian jika overdosis.
4. Heroin (Putaw)
Heroin dibuat dari tanaman opium poppy yang diambil bunganya, biasa beredar berbentuk serbuk putih atau cokelat. Walau berguna untuk pereda nyeri di bidang medis, namun heroin termasuk narkoba ilegal di Indonesia.
Bahayanya: Memicu kecanduan hingga sulit berhenti. Jika digunakan serampangan, heroin menghalangi penggunanya berpikir jernih, memicu kantuk, dan sulit bernapas, kulit kemerahan seperti alergi, mulut kering dan pupil menyempit, serta juga rasa mual. Overdosis heroin dapat memicu kematian, hipotensi, bibir dan kuku biru, otot kaku, dan kejang-kejang.
5. Metamphetamine (Sabu-sabu)
Sabu sabu bekerja mempengaruhi saraf pusat otak sehingga memicu kecanduan,sangat banyak dipakai di Indonesia secara ilegal. Bentuknya serbuk putih dan terasa pahit, dipakai dengan cara ditelan, dihisap, atau disuntikkan.
Bahayanya: Dapat menularkan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, paranoid, bingung, insomnia, perubahan perilaku menjadi kasar, cemas, nafsu makan turun, detak jantung turun tak beraturan, tekanan darah naik atau turun, kulit kusam, mulut kering, gigi rapuh, dan sebagainya.
Bahaya Narkotika sangatlah nyata, waktunnya cegah sejak dini! Selamat Hari Anti NArkotika Internasional 2024!
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....