Serangan Masih Masif Disnakeswan Dompu Lakukan Depopulasi HPR

  • 22 Sep 2026 11:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Kejadian Luar Biasa (KLB), Rabies, belum di cabut sejak Kabupaten Dompu, diserang virus rabies tahun 2018. Eliminasi dengan cara menyebar racun dan membunuh dengan cara di tembak, sempat dilakukan, namun pada tahun 2020, cara ini dihentikan akibat banyak mendapat tentangan dari penyayang binatang.

Meski serangan Hewan Pembawa Rabies (HPR) semakin menurun, namun upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya merawat hewan, terutama HPR, terus dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu, Nusa Tengara Barat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Nakeswan Kabupaten Dompu, drh. Mujahidin mengatakan, selain gencar melakukan sosialisasi, Disnakeswan juga gencar melakukan vaksinasi dan depopulasi. Depolpulasi dilakukan kepada hewan-hewan yang memilki indikasi HPR. Ini sifatnya tidak frontal.

Meski itu gencar dilakukan, namun vaksinator mengaku kesulitan. Pemilik anjing, yang rata-rata petani ini, tidak memilki kepedulian terhadap anjingnya.

“Sebab, petani-petani di lahan-lahan yang berdekatan dengan hutan ini, menjadikan anjing untuk menjaga lahannya dari serangan babi,” katanya, Selasa (22/9/2026).

Sayangnya, pasca panen, anjing-anjing ini kembali dilepas liarkan, sehingga tidak dapat diberikan vaksin.

Sementara saat masih ada tanamannya, anjing-anjing ini sangat sulit dekati orang yang tidak dikenal. Petani-petani ini kerap memberikan obat kepada anjingnya agar agresif jika ada gangguan. Dinas Nakeswan, pernah menemukan anjing-anjing ini di beri obat tramadhol, agar galak dengan segala gangguan, termasuk orang yang tidak dikenalnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....