Perluasan RSUD Asy-Syifa’ Tunggu Keputusan Bupati
- 16 Sep 2026 13:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa Barat - Rencana perluasan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa’ Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menunggu keputusan Bupati, setelah tim teknis menyelesaikan kajian terhadap sejumlah opsi lokasi pengembangan gedung.
Pemerintah Daerah (Pemda) KSB bersama manajemen RSUD Asy-Syifa’ akan membahas hasil kajian tersebut pada awal pekan ini. Rapat itu akan menentukan lokasi yang paling memungkinkan sebelum pemerintah menyusun rancangan induk atau master plan pengembangan rumah sakit.
Direktur RSUD Asy-Syifa’ KSB, Andi Suhaery menyampaikan, tim teknis telah menuntaskan analisis terhadap beberapa alternatif lokasi di dalam dan sekitar kompleks rumah sakit. Hasil analisis itu siap dipaparkan kepada Bupati Sumbawa Barat untuk mendapatkan arahan mengenai lokasi pengembangan.
“Tahapan pengembangan rumah sakit saat ini baru menyelesaikan kajian. Rencananya Senin depan dirapatkan bersama Pemda untuk memastikan lokasi yang dipilih Pak Bupati,” ujar Andi, Rabu 16 September 2026.
Menurut Andi, manajemen rumah sakit bersama tim teknis menyiapkan sejumlah pilihan lokasi. Opsi tersebut mencakup area depan, sisi kiri, sisi kanan, hingga bagian belakang kompleks RSUD Asy-Syifa’.
Tim tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan. Mereka juga mengkaji aspek teknis, regulasi, konektivitas antarbangunan, utilitas rumah sakit, serta efisiensi pembangunan. Kajian tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan lokasi pengembangan yang dapat memenuhi standar pelayanan rumah sakit.
Andi mengatakan, pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan perluasan melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Opsi awal mengarah pada pembangunan di area depan rumah sakit yang berada di seberang jalan raya.
Namun, rencana tersebut menghadapi sejumlah kendala regulasi dan kelengkapan dokumen teknis. Kondisi itu membuat pelaksanaan pembangunan fisik berpotensi bergeser ke APBD Murni 2027.
Salah satu persoalan utama muncul karena lokasi perluasan di bagian depan terpisah oleh jalan raya. Kondisi tersebut berkaitan dengan standar pelayanan dan persyaratan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Kemenkes dan KARS mensyaratkan tidak boleh ada pelayanan rawat jalan maupun rawat inap yang terpisah jalan raya tanpa jembatan penghubung. Masalah jembatan ini sebenarnya menjadi kendala regulasi sejak rumah sakit ini berdiri,” jelasnya.
Persyaratan tersebut membuat pemerintah harus menghitung kembali kebutuhan akses penghubung apabila memilih area depan sebagai lokasi pengembangan. Pembangunan jembatan tidak hanya menyangkut konstruksi, tetapi juga membutuhkan penyesuaian terhadap aspek administrasi dan teknis lainnya.
Selain kebutuhan jembatan, pembangunan fasilitas rumah sakit di kawasan yang terpisah jalan umum juga membutuhkan sejumlah dokumen pendukung. Tim teknis harus memperhitungkan analisis dampak lalu lintas, jaringan kelistrikan, serta sistem pengelolaan air limbah.
Andi menyebut penyesuaian jaringan PLN menjadi salah satu aspek yang harus masuk dalam perencanaan. Begitu pula dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang harus mengikuti ketentuan kawasan terpadu rumah sakit.
“Aturan menuntut titik koordinat IPAL berada dalam satu kawasan terpadu. Jika membangun di seberang jalan, penarikan saluran IPAL menyeberangi jalan raya sangat sulit dilakukan,” katanya.
Karena itu, manajemen RSUD Asy-Syifa’ bersama tim teknis memperluas kajian terhadap seluruh alternatif lokasi. Pemerintah ingin memastikan pilihan lokasi tidak menimbulkan persoalan baru ketika pembangunan memasuki tahap perencanaan teknis maupun pelaksanaan fisik.
“Karena itu, kami diminta membuat kajian komprehensif untuk menilai lokasi yang paling memungkinkan dan efisien,” ujar Andi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....