Hingga Juli, 488 Kasus Gigitan HPR Ancam Warga Dompu
- 12 Agt 2026 15:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Serangan Hewan Pembawa Rabies (HPR) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu mencatat sebanyak 488 kasus gigitan HPR.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Arifuddin, mengatakan ratusan kasus gigitan tersebut belum dapat dipastikan mengarah pada rabies.
Kepastian terkait rabies, kata dia, membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut melalui laboratorium. Namun demikian, tingginya kasus gigitan HPR menunjukkan bahwa masyarakat tetap harus mewaspadai ancaman penularan rabies.
“Kalau ada masyarakat yang digigit hewan, meskipun belum dipastikan hewan pembawa rabies, sebaiknya segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, penanganan sedini mungkin sangat penting. Masyarakat yang mengalami gigitan dapat segera mendapatkan perawatan luka sekaligus vaksin Anti Rabies (VAR) apabila berdasarkan pemeriksaan medis diperlukan.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu munculnya gejala setelah mengalami gigitan. Penanganan luka dan pemberian vaksin sesuai indikasi menjadi bagian penting dalam mencegah risiko yang lebih serius.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan hewan yang diduga membawa rabies atau menunjukkan perilaku tidak normal, terutama anjing dan hewan lain yang berpotensi menularkan rabies.
Di tengah masih tingginya kasus gigitan, ketersediaan obat dan vaksin rabies di Kabupaten Dompu hingga saat ini masih mencukupi. Pasokan vaksin diperoleh melalui distribusi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting karena penanganan kasus gigitan HPR membutuhkan ketersediaan vaksin secara berkelanjutan, terutama untuk memastikan masyarakat yang menjadi korban gigitan dapat segera memperoleh pertolongan.
Dinas Kesehatan berharap masyarakat tidak menganggap remeh setiap kasus gigitan hewan. Sebab, meskipun belum semua gigitan dapat dipastikan sebagai rabies, risiko tetap harus diantisipasi melalui penanganan medis sedini mungkin.
Dengan tercatatnya 488 kasus gigitan hingga Juli 2026, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko penyebaran rabies di Kabupaten Dompu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....