Dinkes Mataram Pastikan Layanan RS Risa Tetap Aman

  • 08 Jul 2026 17:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram memastikan pelayanan di Rumah Sakit Risa Sentra Medika tetap berjalan normal meski rumah sakit tersebut, tengah menghadapi persoalan hubungan industrial antara manajemen dan tenaga kerja. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Kesehatan Kota Mataram bersama BPJS Kesehatan melakukan pemantauan langsung terhadap operasional rumah sakit guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, H. Emirald Isfihan, mengatakan fokus utama pemerintah adalah menjamin seluruh layanan kesehatan tetap memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien. Tim mengecek operasional Instalasi Gawat Darurat (IGD), ketersediaan dokter, obat-obatan, alat kesehatan, hingga jadwal operasi yang dinilai masih dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami ingin memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan dan pelayanannya sesuai standar. Alhamdulillah, pelayanan IGD, tenaga medis, obat-obatan, hingga penjadwalan operasi masih bisa berjalan. Permasalahan internal jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan meminta manajemen rumah sakit melaksanakan seluruh kesepakatan yang sebelumnya difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan, terutama terkait pembayaran hak-hak pekerja. Selain itu, manajemen dan serikat pekerja juga diminta menandatangani komitmen bersama untuk tetap mengutamakan pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.

"Kami minta dengan semua persoalan yang terjadi pelayanan kesehatan harus berjalan maksimal dan tentu kami juga tekankan kepada pihak pemilik rumah sakit atau manajemen menjamin pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan," jelasnya.

Emirald menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Rumah sakit juga diwajibkan terbuka menyampaikan layanan yang tersedia kepada masyarakat dan BPJS Kesehatan. Jika ada layanan yang diumumkan tetapi ternyata tidak tersedia, maka layanan tersebut tidak akan dibayarkan oleh BPJS.

"Kami akan terus mengevaluasi, dan apabila ada komitmen yang tidak dipenuhi, pemerintah tidak segan memberikan teguran hingga menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan," kata Emirald menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....