Lombok Timur Perkuat Penanganan Stunting Bersama Tim Monitoring Nasional
- 25 Jun 2026 07:02 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan kerja Tim Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting di Ruang Rapat Bappeda, Rabu 23 Juni 2026. Tim yang terdiri atas perwakilan Bank Dunia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Poltekkes Mataram tersebut melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program pendampingan percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
Lombok Timur menjadi satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih mengikuti program tersebut. Selain Lombok Timur terdapat pula Bandung Barat, Lebak, Mamuju, dan Landak.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi percepatan penurunan stunting di daerah. Menurutnya, pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait belum terintegrasinya data sehingga menyulitkan pelaksanaan intervensi secara tepat sasaran.
Meski demikian, Pemkab Lombok Timur telah berhasil menginventarisasi sejumlah aspek strategis, mulai dari tata kelola pembiayaan, konvergensi program di tingkat desa, hingga pemetaan sumber daya manusia. Berdasarkan analisis data tahun 2024 hingga 2026, ditemukan pola yang menunjukkan angka stunting cenderung meningkat setelah anak berusia enam bulan, kemudian mulai menurun setelah melewati usia 2,5 tahun.
"Untuk mengintervensi realitas tersebut, Pemda Lombok Timur telah meluncurkan berbagai langkah inovatif, salah satunya gerakan Jubir Genting atau Jumat Berkah Stunting yang rutin dilaksanakan di kantor-kantor desa setiap hari Jumat," ujar Edwin.
Ia menjelaskan, program tersebut turut melibatkan para penyuluh agama untuk menyampaikan edukasi mengenai pencegahan stunting dan bahaya perkawinan usia anak melalui khotbah. Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng para content creator, pegiat seni rupa, dan komunitas musik guna mengampanyekan gerakan Stop Perkawinan Anak dan Cegah Stunting secara lebih luas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan perhatian terhadap keberadaan para operator pendamping program. " Kami berharap para operator dapat diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati agar memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus memperjelas keterikatan formal dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Iin Afriana, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan isu strategis nasional. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menginternalisasikan kebijakan tersebut ke dalam program nyata di pemerintah daerah sehingga mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
"Melalui pemetaan masalah yang menyeluruh, orientasi penanganan kini menjadi lebih spesifik. Sistem data yang terintegrasi akan mengunci desa atau kelurahan yang menjadi lokus utama sehingga intervensi dapat dilakukan lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran," katanya.
Secara teknis, program pendampingan tersebut berfokus pada pemanfaatan aplikasi digital yang mengintegrasikan berbagai sumber data guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti. Kegiatan ini juga dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....