RSUD Tripat Bangun Kepercayaan Publik lewat Sistem Informasi

  • 13 Jun 2026 17:28 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Di tengah semakin terbukanya ruang publik dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, pelayanan publik dituntut tidak hanya berkualitas, tetapi juga transparan, informatif, dan responsif. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Lombok Barat untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Dewan Pengawas RSUD Tripat, Rasinah Abdul Igit, S.Sos.I, menegaskan keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik yang berkualitas.

“Di era keterbukaan seperti sekarang, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, saran maupun apresiasi terhadap pelayanan publik. Hak tersebut harus dihormati karena merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Igit, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurutnya, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, RSUD Tripat memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus membuka akses informasi kepada masyarakat. Hal itu karena rumah sakit mengelola dana publik dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

“Publik berhak mengetahui bagaimana tata kelola pelayanan dijalankan. Transparansi menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit,” katanya.

Dalam praktiknya, RSUD Tripat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Namun seperti rumah sakit lainnya, berbagai tantangan masih dihadapi, mulai dari tingginya jumlah pasien hingga kompleksitas layanan kesehatan yang harus diberikan setiap hari.

Beberapa keluhan yang kerap disampaikan masyarakat antara lain antrean pendaftaran yang panjang, keterlambatan jadwal pelayanan dokter, hingga waktu tunggu pengambilan obat di instalasi farmasi.

Igit menilai berbagai keluhan tersebut perlu dipetakan secara objektif agar dapat ditangani dengan tepat. Ia membagi suara publik ke dalam dua kategori utama, yakni keluhan yang berbasis fakta dan keluhan yang lahir dari opini maupun persepsi.

“Antrean pasien dan waktu tunggu obat merupakan fakta yang harus menjadi perhatian manajemen rumah sakit. Fakta-fakta seperti ini wajib dibenahi melalui perbaikan sistem pelayanan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, ia juga mengingatkan tidak sedikit opini yang berkembang di ruang publik, khususnya media sosial, yang tidak sepenuhnya didasarkan pada fakta.

Menurutnya, dari sisi sumber daya manusia, fasilitas kesehatan maupun jenis layanan, RSUD Tripat memiliki kemampuan yang tidak kalah dibandingkan rumah sakit daerah lainnya. Namun sering kali berbagai capaian positif tersebut tertutupi oleh persepsi negatif yang berkembang di masyarakat.

“Persaingan antar rumah sakit saat ini tidak hanya terjadi pada kualitas layanan, tetapi juga pada kepercayaan publik. Karena itu, opini dan persepsi harus dikelola dengan baik melalui sistem komunikasi yang efektif,” katanya menegaskan.

Ia menilai salah satu kelemahan yang masih perlu diperkuat adalah sistem informasi, komunikasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Selama ini fungsi kehumasan dinilai belum berjalan secara optimal karena belum didukung struktur organisasi, sumber daya manusia dan standar operasional yang memadai.

“Kerja komunikasi tidak boleh hanya muncul ketika ada persoalan. Komunikasi publik harus dibangun secara terencana, sistematis dan berkelanjutan bahkan sebelum masalah muncul,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Dewan Pengawas RSUD Tripat merekomendasikan pembentukan Pusat Informasi, Komunikasi dan Pengaduan yang berfungsi sebagai media center rumah sakit.

Unit tersebut nantinya bertugas memproduksi dan menyebarluaskan informasi pelayanan secara berkala melalui media massa, media sosial maupun jaringan komunikasi masyarakat. Selain itu, pusat informasi juga berfungsi melakukan klarifikasi terhadap berbagai isu yang berpotensi memengaruhi citra dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit.

Tidak hanya itu, pusat informasi juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara rumah sakit dan insan pers. Dengan tersedianya akses informasi yang cepat dan akurat, proses pemberitaan dapat berjalan lebih baik tanpa mengabaikan regulasi kesehatan maupun kode etik jurnalistik.

Di sisi lain, pengelolaan pengaduan masyarakat juga perlu diperkuat melalui layanan daring dan luring yang mudah diakses. Optimalisasi call center menjadi salah satu kebutuhan mendesak agar masyarakat memiliki saluran resmi dalam memperoleh informasi maupun menyampaikan keluhan.

“Ketika kanal komunikasi resmi berjalan baik, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada media sosial yang sering kali menimbulkan bias informasi,” katanya.

Igit juga mendorong RSUD Tripat untuk membangun komunitas pendukung di luar lingkungan rumah sakit, seperti komunitas donor darah, kelompok penyintas penyakit yang telah sembuh, maupun komunitas sosial lainnya.

Menurutnya, keberadaan komunitas tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam kegiatan edukasi kesehatan, bakti sosial dan kampanye pelayanan publik sehingga keberadaan RSUD Tripat semakin dekat dengan masyarakat.

“Sudah saatnya Pusat Informasi, Komunikasi Publik dan Pengaduan menjadi halaman depan pelayanan RSUD Tripat, bukan lagi sekadar pelengkap. Dengan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai, pusat ini akan menjadi instrumen penting dalam membangun pelayanan yang transparan, responsif dan dipercaya masyarakat,” katanya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....