Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI Jadi Atensi Pemkab Lombok Timur

  • 08 Mei 2026 18:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

Tercatat lebih dari 13 ribu warga telah kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan setelah sebelumnya dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Untuk itu upaya mendorong reaktivasi terus dilakukan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah mengatakan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan mencapai 212 ribu orang. Saat ini, proses pengaktifan kembali dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 14.500 peserta untuk diaktifkan kembali. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.381 peserta kini telah kembali aktif sebagai penerima layanan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Menurut Siti Aminah, proses pengajuan reaktivasi dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa, fasilitas kesehatan, hingga Dinas Sosial sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dalam hal ini pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan segera diusulkan kembali sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

"Persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat agar mendapat solusi lebih lanjut," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah meningkatkan alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 menjadi Rp90 miliar. Meski demikian, tambahan kebutuhan anggaran akibat penonaktifan peserta dinilai masih menjadi tantangan bagi kondisi keuangan daerah ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....