Klinik Pratama Lapas Selong Resmi Menjadi Mitra BPJS Kesehatan
- 27 Apr 2026 16:22 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan setelah penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin, 27 April 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, dalam acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat.
Penyerahan dokumen kerja sama dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, dan diterima langsung oleh pihak Lapas Selong. Kegiatan bertepatan dengan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan PKS secara elektronik (e-signature) yang telah dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026. Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Klinik Pratama Lapas Selong kini memiliki landasan operasional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan. Klinik diharapkan mampu memenuhi kriteria sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mulai dari kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana medis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi agar pelayanan kesehatan di Lapas Selong semakin efektif dan terintegrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu dan bersinergi dalam memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi secara layak bagi seluruh warga binaan.
“Kerja sama ini membuktikan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang cepat, layak, dan berkualitas melalui Klinik Pratama Lapas Selong,” ungkapnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Selong dalam mewujudkan layanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sesuai core value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini sekaligus memperkuat pelayanan humanis yang berorientasi pada kesejahteraan dan pemenuhan hak dasar warga binaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....