97 Ribu Warga Lotim Diupayakan Kembali Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan

  • 28 Feb 2026 07:05 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait penghapusan 97 ribu warga dari daftar peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat diakomodir lagi.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengatakan pihaknya tengah mengupayakan agar masyarakat yang namanya dihapus tersebut dapat kembali diakomodasi oleh pemerintah pusat sebagai penerima bantuan iuran.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait 97 ribu warga yang dihapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Kami mengupayakan agar mereka bisa kembali diakomodasi sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat,” ujar Bupati, Sabtu, 28 Februari 2026.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran mandiri. Pemerintah daerah tidak ingin warga yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta PBI kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Ia menegaskan, Pemda Lombok Timur juga melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan warga yang benar-benar memenuhi kriteria dapat diusulkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin memastikan masyarakat yang memang berhak tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi atas persoalan tersebut. Tentunya agar puluhan ribu warga Lombok Timur bisa kembali terdaftar dan mendapatkan manfaat layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....