Ribuan Peserta BPJS Nonaktif, Pemkab Beri Penjelasan

  • 18 Feb 2026 13:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminta masyarakat tidak resah atas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Sebanyak 17.123 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI di Kabupaten Dompu dinonaktifkan. Kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni menjelaskan, penonaktifan itu diduga karena adanya perubahan status kesejahteraan peserta.

Peserta yang dinonaktifkan sebagian sudah masuk kategori sejahtera, berada di desil 6 sampai 10 dan tidak lagi di desil 1 sampai 5 atau kategori miskin dan kurang mampu.

“Selain itu, ada juga yang meninggal dunia maupun pindah domisili,” katanya, Rabu, 18 Februari 2026.

Meski demikian, Pemkab Dompu menegaskan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap dipenuhi.

Pemerintah daerah berkomitmen memastikan warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.

Melalui skema Penerima Bantuan Iuran yang didanai oleh daerah atau PBI Daerah (PBU), yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu, tersedia kuota sebanyak 14.082 jiwa.

Kelompok tersebut sebelumnya ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, terhitung mulai 1 Februari 2026, kuota tersebut telah ditarik dan dimasukkan ke dalam skema PBI JKN yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan.

Pemkab Dompu juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan penerima jaminan kesehatan, baik yang ditanggung pusat maupun daerah, benar-benar tepat sasaran.

Langkah pemadanan data dan verifikasi lanjutan akan terus dilakukan agar tidak ada warga miskin dan kurang mampu yang terlewat dari program jaminan kesehatan.

Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait apabila mengalami kendala administrasi kepesertaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....