Dinkes Mataram Jamin Pelayanan Pasien PBI Terlayani

  • 14 Feb 2026 22:42 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram menegaskan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya tidak boleh menolak pasien Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan meski status kepesertaannya tercatat nonaktif sementara. Kebijakan ini diberlakukan menyusul masa verifikasi data nasional selama tiga bulan, sehingga hak pelayanan kesehatan masyarakat tetap harus dipenuhi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram,dr.H.Emirald Isfihan, menegaskan bahwa pasien tetap harus dilayani, terutama dalam kondisi darurat maupun membutuhkan perawatan intensif.

“Pasiennya tetap dilayani, kenapa? Karena masih ada waktu pengurusan 3x24 jam. Jadi jangan ditolak, tetap dilayani,” jelasnya.

Ia menyebut, keluarga pasien diberikan kesempatan mengurus administrasi dalam waktu 3 x 24 jam dengan melapor ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan kemungkinan reaktivasi kepesertaan.

Menurut Emirald, kebijakan tersebut merujuk pada surat keputusan Menteri Sosial serta edaran dari Kementerian Kesehatan yang secara tegas melarang rumah sakit menolak pasien dengan status JKN nonaktif sementara.

“Di sini sudah jelas larangannya untuk tidak menolak pasien,” ujarnya.

Dengan demikian, pelayanan medis harus tetap berjalan sambil proses administrasi dilakukan paralel. Dalam praktiknya, koordinasi akan diperkuat antara penanggung jawab (PIC) rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kota Mataram. Verifikasi data dilakukan secara nasional selama tiga bulan untuk memastikan validitas kepesertaan, mengingat sumber pendanaan program JKN PBI berasal dari pemerintah pusat.

"Pendekatan ini dilakukan secara kasus per kasus guna menghindari kekeliruan administrasi yang merugikan pasien,prioritas pelayanan diberikan kepada pasien dengan kondisi kronis dan berbiaya tinggi, seperti cuci darah, operasi jantung, rawat inap, hingga tindakan gawat darurat," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....