Tenaga Honorer Non Data Base BKN Direkrut RSUD

  • 04 Feb 2026 09:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah konkret dalam membantu mengurai polemik 2.920 tenaga honorer non Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kontraknya berakhir per 31 Desember 2025 lalu. Upaya tersebut difokuskan pada penyerapan tenaga kesehatan melalui skema kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Direktur RSUD Dompu, Fitratul Ramadhan, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi pelayanan kesehatan dalam menjaga kesinambungan layanan sekaligus memberi solusi bagi tenaga kesehatan yang terdampak pemutusan kontrak.

“RSUD Dompu berupaya hadir di tengah persoalan ini, khususnya bagi tenaga kesehatan non data base BKN, dengan membuka rekrutmen tenaga kontrak BLUD sesuai kebutuhan rumah sakit,” kata Fitratul,l Ramadhan, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, RSUD Dompu membuka kesempatan bagi tenaga honorer non data base BKN untuk direkrut menjadi tenaga kontrak BLUD. 

Hingga proses pendaftaran ditutup, sedikitnya 139 calon tenaga kontrak BLUD telah mendaftarkan diri.

Menurut Fitratul, rekrutmen tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Dompu Nomor 85 Tahun 2025 tentang Pegawai Kontrak BLUD. 

Selain itu, proses perekrutan dilakukan secara objektif dan terukur, mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang telah ditetapkan.

“Perekrutan ini murni berdasarkan kebutuhan layanan dan beban kerja rumah sakit, sehingga tetap mengedepankan profesionalitas dan kualitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Langkah RSUD Dompu ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam mengurangi dampak pemutusan kontrak ribuan tenaga honorer, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Dompu tetap berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....