Kemendikdasmen Dorong LKP Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- 01 Sep 2026 09:07 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong lembaga kursus dan pelatihan (LKP) membangun standar mutu yang kuat tanpa kehilangan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Pentingnya keseimbangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyelarasan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Evaluasi Kinerja Lembaga Kursus sebagai Tahapan Menuju Akreditasi Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.
Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Peningkatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Kompetensi Guru, Maila Dinia, mengatakan keberagaman bidang kursus membutuhkan sistem standardisasi yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan.
Menurutnya, standar tidak seharusnya membuat lembaga kursus sulit merespons perubahan. Sebaliknya, standar perlu menjadi pijakan untuk memastikan kualitas sekaligus memberikan ruang bagi LKP menyesuaikan program dengan kebutuhan pengguna lulusan.
“Standardisasi harus sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Intinya, sistem mutu harus kuat, tetapi tetap adaptif,” jelas Maila.
Kebutuhan tersebut menjadi penting karena lembaga kursus memiliki posisi dalam memberikan keterampilan praktis yang dapat digunakan masyarakat untuk bekerja maupun mengembangkan usaha. Perubahan kebutuhan dunia kerja juga menuntut program kursus terus diperbarui agar kompetensi yang diberikan tetap relevan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Suparto, mengatakan penguatan mutu perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengelola LKP, pemerintah daerah, dan organisasi mitra perlu duduk bersama untuk memastikan sistem penjaminan mutu dapat diterapkan secara efektif.
Sementara itu, Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, menjelaskan bahwa penguatan sistem mutu merupakan bagian dari transformasi pendidikan kursus agar memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.
Menurutnya, penyelarasan sistem juga dibutuhkan agar berbagai proses penjaminan mutu tidak berjalan secara terpisah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, lembaga kursus dapat bekerja lebih efektif dan mengurangi pengulangan proses administratif.
Kualitas lembaga juga berkaitan dengan peluang LKP untuk mengikuti program pemerintah. Lembaga yang telah terakreditasi memiliki kesempatan lebih besar berpartisipasi dalam program prioritas seperti Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Penguatan standar dan penjaminan mutu pada akhirnya diarahkan agar LKP mampu memberikan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Kualitas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap standar, tetapi juga dari kemampuan lembaga menghasilkan kompetensi yang relevan dengan perubahan dunia kerja.
Dengan pendekatan tersebut, pendidikan kursus diharapkan semakin responsif terhadap perkembangan zaman. LKP dapat tetap memiliki sistem mutu yang kuat sekaligus lebih lincah menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....