Rehabilitasi Jadi Jalan Pulih dari Jerat Narkoba

  • 31 Agt 2026 07:00 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Riri Rachmayati menjelaskan rehabilitasi dapat ditempuh secara sukarela, melalui proses hukum/kompulsori, maupun berdasarkan rujukan fasilitas kesehatan seperti puskesmas.
  • Proses rehabilitasi meliputi screening, tes urine, asesmen, detoksifikasi hingga rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap sesuai kondisi pengguna.
  • Heri Sutowo menegaskan pemulihan membutuhkan dukungan lingkungan dan program berkelanjutan agar risiko kekambuhan dapat ditekan.

RRI.CO.ID, Mataram - Terjerat narkoba bukan berarti kehidupan seseorang harus berakhir. Ada jalan untuk mendapatkan pertolongan dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik melalui rehabilitasi.

Pesan tersebut mengemuka dalam program SPADA Pro 2 RRI Mataram bertema “Merdeka dari Jerat Narkoba, dengan Rehabilitasi”, Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam dialog tersebut, Riri Rachmayati Tasran, S.Psi., M.Psi., Konselor Adiksi Ahli Muda, dan Heri Sutowo, SKM., M.Kes., Konselor Adiksi Ahli Madya, membahas tahapan rehabilitasi serta pentingnya dukungan setelah seseorang menjalani pemulihan.

Riri menjelaskan bahwa seseorang yang ingin mendapatkan rehabilitasi dapat masuk melalui beberapa jalur. Dalam materi yang disampaikan pada siaran, terdapat tiga kondisi yang dapat mengantarkan seseorang pada layanan rehabilitasi, yakni datang secara sukarela, melalui proses wajib atau berdasarkan penanganan hukum, serta mendapatkan rujukan, salah satunya dari puskesmas.

Menurut Riri, proses rehabilitasi tidak langsung dilakukan begitu saja. Ada tahapan awal untuk mengetahui kondisi seseorang dan kebutuhan penanganannya.

Tahapan tersebut diawali dengan screening dan tes urine. Setelah itu dilakukan assessment atau asesmen untuk mengetahui kondisi individu secara lebih menyeluruh, termasuk kondisi fisik serta jenis zat yang digunakan.

Riri menjelaskan bahwa hasil asesmen menjadi bagian penting dalam menentukan langkah rehabilitasi yang sesuai. Sebab, kondisi setiap pengguna narkoba tidak selalu sama sehingga penanganannya juga membutuhkan pendekatan yang berbeda.

Dalam dialog tersebut, Riri juga menjelaskan adanya beberapa bentuk layanan rehabilitasi yang dapat menjadi pilihan. Salah satunya rehabilitasi keliling yang memungkinkan layanan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Selain itu, terdapat pula telerehabilitasi. Layanan tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan rehabilitasi dengan memanfaatkan layanan jarak jauh.

Bagi orang yang membutuhkan penanganan lebih intensif, Heri Sutowo menjelaskan adanya rehabilitasi rawat inap di rumah sakit jiwa. Lama perawatan dapat berlangsung selama tiga bulan hingga enam bulan, tergantung kondisi dan kebutuhan masing-masing pasien.

Dalam proses tersebut, salah satu tahapan yang dijalani adalah detoksifikasi. Tahapan ini menjadi bagian dari proses pemulihan seseorang dari ketergantungan zat dan dilakukan dalam kerangka penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien.

Heri menjelaskan bahwa adiksi merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian jangka panjang. Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai penyakit kronis yang memungkinkan terjadinya kekambuhan.

Karena itu, proses pemulihan tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani rehabilitasi. Menurut Heri, diperlukan program rehabilitasi berkelanjutan setelah pasien menyelesaikan tahap rehabilitasi utama.

Dalam materi dialog tersebut disebutkan adanya program lanjutan selama sekitar enam bulan setelah rehabilitasi. Tahapan ini penting untuk membantu seseorang mempertahankan kondisi pulih ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

Riri juga menekankan pentingnya lingkungan dalam proses pemulihan. Seseorang yang telah menjalani rehabilitasi membutuhkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya agar mampu mempertahankan perubahan positif.

Dukungan keluarga, teman dan lingkungan yang sehat dapat menjadi kekuatan bagi seseorang untuk tidak kembali menggunakan narkoba. Karena itu, proses pemulihan sebaiknya tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga melibatkan lingkungan sosialnya.

Keduanya juga menyinggung pentingnya memperluas akses rehabilitasi, termasuk kebutuhan untuk mendirikan tempat-tempat rehabilitasi agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan layanan.

Heri memberikan pesan kepada masyarakat yang masih terjerat narkoba agar tidak ragu mencari bantuan dan menjalani rehabilitasi. Ia mengingatkan bahwa seseorang mungkin telah kehilangan sebagian masa lalunya karena narkoba, tetapi jangan sampai kehilangan masa depannya.

Sementara Riri menyampaikan pesan yang sejalan dengan tema program tersebut: “Merdeka dari narkoba, berani untuk rehabilitasi.”

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa mencari pertolongan bukanlah tanda kelemahan. Justru keberanian untuk menjalani rehabilitasi dapat menjadi langkah awal untuk memutus ketergantungan, memulihkan diri dan kembali membangun kehidupan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....