Mengapa Registrasi SIM Card Mulai Menggunakan Biometrik?

  • 07 Agt 2026 17:36 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Nomor telepon kini bukan lagi sekadar alat untuk menelepon atau mengirim pesan. Satu nomor seluler dapat digunakan untuk mengakses layanan perbankan, media sosial, dompet digital, hingga berbagai akun penting lainnya. Karena itu, keamanan identitas pengguna menjadi semakin penting, termasuk saat melakukan registrasi kartu SIM.

Untuk memperkuat perlindungan tersebut, pemerintah menerapkan registrasi SIM card berbasis biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa setiap nomor seluler baru benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan nomor seluler yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan digital, seperti spam call, phishing, spoofing, hingga penipuan yang memanfaatkan kode OTP.

Berbeda dengan registrasi sebelumnya yang mengandalkan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sistem biometrik melakukan verifikasi wajah pengguna dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Melalui proses ini, identitas pelanggan dapat diverifikasi secara lebih meyakinkan sebelum nomor seluler diaktifkan.

Komdigi juga menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan kendali yang lebih baik kepada masyarakat atas identitas digital mereka. Pengguna dapat mengetahui nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang didaftarkan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk mencegah penyalahgunaan identitas sejak awal.

Perlindungan data pribadi tetap menjadi bagian penting dalam penerapan registrasi biometrik. Komdigi menegaskan bahwa data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler maupun kementerian. Verifikasi wajah hanya digunakan sebagai proses pencocokan dengan basis data Dukcapil, sementara sistem yang digunakan telah dilengkapi teknologi liveness detection serta menerapkan standar keamanan informasi untuk membantu mencegah penyalahgunaan identitas.

Registrasi SIM card berbasis biometrik merupakan salah satu upaya memperkuat keamanan identitas di era digital. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, penyalahgunaan nomor seluler diharapkan dapat ditekan sehingga layanan telekomunikasi menjadi lebih aman dan terpercaya. Sudahkah Anda memastikan nomor ponsel yang digunakan telah terdaftar dan diverifikasi sesuai ketentuan? (RRI/Aldi W)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....