Balai Bahasa NTB Soroti Penggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik Sumbawa Barat
- 30 Jun 2026 19:24 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa Barat – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih dominannya penggunaan bahasa asing di ruang publik serta masih ditemukannya penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku dalam administrasi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa Barat. Temuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang berlangsung di Sumbawa Barat, Selasa, 30 Juni 2026.
Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Arie Andrasyah Isa, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan masih banyak papan nama gedung, penunjuk arah, reklame, dan media informasi lainnya yang lebih mengutamakan bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia. Selain itu, berbagai naskah dinas juga masih ditemukan menggunakan istilah asing yang telah memiliki padanan bahasa Indonesia, pencampuran bahasa, serta kesalahan ejaan dan tata tulis.
Menurut Arie, kondisi tersebut dapat mengurangi wibawa instansi pemerintah sekaligus berpotensi menimbulkan multitafsir dalam administrasi pemerintahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Balai Bahasa NTB memberikan pembekalan kepada 50 aparatur pemerintah mengenai penyusunan tata naskah dinas sesuai kaidah bahasa Indonesia, penggunaan istilah baku, hingga penerapan bahasa Indonesia di ruang publik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul, mendukung langkah Balai Bahasa NTB dalam meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai komunikasi tertulis yang baik menjadi salah satu cerminan profesionalisme aparatur.
Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi penggunaan bahasa dalam surat dinas yang selama ini belum diatur dalam peraturan gubernur. Sebagai tindak lanjut, Balai Bahasa NTB akan melakukan pendampingan secara daring melalui grup WhatsApp agar implementasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dapat terus dilakukan di setiap OPD.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....