KPK Ajak Publik Kawal SPMB, Praktik Titipan dan Gratifikasi Diminta Dilaporkan
- 17 Jun 2026 13:57 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) guna memastikan proses seleksi berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menanggapi pertanyaan mengenai potensi praktik penitipan maupun gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurutnya, segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi proses seleksi tetap dilarang karena berpotensi melanggar aturan dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
"Pada prinsipnya, pemberian atau gratifikasi tetap dilarang," katanya, Rabu 17 Juni 2026.
Ibnu menjelaskan pengawasan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan atau aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Karena itu, mahasiswa, orang tua, maupun masyarakat umum diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik yang mengarah pada korupsi dalam proses seleksi.
Ia menegaskan KPK akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
Apabila suatu perkara memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK, maka proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk kasus tertentu yang berada di luar kewenangan langsung KPK, penanganannya dapat dikoordinasikan dengan lembaga terkait.
"Pengawasan bisa dilakukan oleh publik, mahasiswa maupun masyarakat. Kalau ada laporan dan memenuhi unsur korupsi, tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan," jelasnya.
Ibnu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru agar berlangsung secara adil dan transparan.
"Marilah kita bersama-sama mengawasi perjalanan penerimaan mahasiswa baru supaya tidak ada korupsi," katanya, menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....