Raperda Partisipasi Pendidikan di NTB Akan Dilengkapi Sistem Audit

  • 30 Mei 2026 11:01 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – DPRD Provinsi NTB memastikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan akan dilengkapi mekanisme audit dan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, mengatakan setiap penggalangan partisipasi masyarakat nantinya wajib dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang jelas dan dapat diaudit.

“Pertanggungjawabannya nanti sama seperti penggunaan dana BOS. Wajib diaudit,” ujarnya, Jumat 29 Mei 2026.

Ia menjelaskan, audit dapat dilakukan oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan.

Selain audit, DPRD NTB juga menyiapkan sistem rekening khusus untuk pengelolaan partisipasi masyarakat di sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar alur perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana lebih mudah diawasi.

“Semua nanti menggunakan satu rekening agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurut Didi, pengaturan teknis tersebut menjadi salah satu perhatian Ombudsman NTB dalam proses pembahasan Raperda.

Karena itu, regulasi nantinya juga akan dilengkapi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Saat ini, Raperda tersebut masih menunggu tanggapan resmi dari Gubernur NTB sebelum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan.

“Harapannya ada semangat yang sama agar perda ini benar-benar bermanfaat untuk dunia pendidikan dan masyarakat,” ucapnya.

Didi juga meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun stigma negatif terhadap Raperda tersebut karena substansi utamanya adalah memperkuat kualitas pendidikan di NTB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....