Unram–DPR RI Perkuat Sinergi Riset dan Legislasi lewat MoU dan FGD

  • 30 Mei 2026 11:13 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Universitas Mataram (Unram) bersama Badan Keahlian DPR RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus menggelar Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) serta Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Sidang Senat Unram pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor IV Unram, Dr. Sitti Latifah, S.Hut., M.Sc.Forest.Trop., Wakil Rektor II Prof. Akmaluddin, S.T., M.Sc.(Eng.), Ph.D., para dekan, serta perwakilan Bappeda dan BPKAD Provinsi NTB.

Wakil Rektor IV Unram, Dr. Sitti Latifah, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan proses pembentukan kebijakan publik nasional.

“Melalui kerja sama ini, kapasitas akademik dosen, peneliti, maupun mahasiswa Universitas Mataram dapat terhubung langsung dengan kebutuhan kebijakan publik dan proses legislasi nasional,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset serta mendukung transformasi Unram menuju universitas berdampak.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen formal, tetapi langsung diwujudkan dalam kegiatan nyata.

“Jadi, selesai MoU dan PKS, langsung kita lanjutkan dengan tiga kegiatan lainnya. Tidak ada lagi pertanyaan bahwa kerja sama ini hanya di atas kertas,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan FGD bertema penguatan peran civitas akademika dalam mendukung fungsi konstitusional DPR RI melalui pengisian pool of experts.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....